SEKADAU – Apel Akbar Kesetiaan Pancasila dan Harlah NU ke-92,
Kader Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat bertempat di Lapangan Terminal Kuari,
Sekadau, Sabtu (31/03/2018) pagi.
Hadir dalam
kegiatan tersebut Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Didi Haryono , SH,MH, Wakil
Seketaris PB Nahdlatul Ulama Bpk Abdul Munim , Forkopimda Provinsi Kalbar,
Pejabat Utama Polda Kalbar , Kepala BIN Kalbar, Para Ulama dan Tokoh Nahdlatul
Ulama Se-Kalbar, serta Seluruh Kader Nahdatul Ulama se- Kalimantan Barat.
Pada
kesempatannya Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Didi Haryono SH,MH mengatakan Apel
ini terwujud dengan kesuksesan serta semangat dari seluruh Kader Nahdatul Ulama
se- Kalimantan Barat.
“Hari ini
sabtu tanggal 31 maret 2018, saya merasa bangga dan berbahagia dan bersukacita
dapat hadir di tengah-tengah kader Nahdaltul Kalimantan dan Apel Kesetiaan
pancasila, saya salut karena kader ulama tetap menjaga kesatuan pancasila dan
NKRI dengan gagah berani,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono.
“Negara
Indonesia adalah Negara Majemuk terdiri dari berbagai macam Suku , Agama, Ras
dan Budaya yang tersebar dari sabang sampai merauke namun dari itu kita tetap
satu, seperti kita Gelorakan Pancasila dan NKRI, akhir-akhir ini kita
dihadapkan atau menyaksikan berbagai persoalan di Negeri kita seperti berita
Hoax yang tersebar oleh karena itu kita harus tanamkan dalam diri kita sendiri
untuk tidak mudah percaya,” sambungnya.
Kapolda
Kalbar berbangga kepada seluruh peserta Apel akbar ini karena sebagai bukti
tekad kader ulama untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan, saya berharap
dapat menebarkan pesan perdamaian di Indonesia dan kalbar pada khususnya.
“Saya
menghimbau untuk tetap mewujudkan pesta demokrasi yang damai, hendaknya seluruh
kader harus berani menentang berita hoax dan isu negatif yang justru menganggu
dikehidupan bermasyarakat, bernegara. Mari bersama-sama untuk terus memohon
kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menjadikan Indonesia aman dan sejahtera,” himbau
Kapolda Kalbar.***(SP/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Polda Kalbar untuk LKBK65.
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI
REDAKSI, HAK
CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________







Post a Comment