SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Perda CSR Diterapkan di Ketapang, Kamsen : Masih Ada Oknum Belum Menyadari Tupoksinya

Perda CSR Diterapkan di Ketapang, Kamsen : Masih Ada Oknum Belum Menyadari Tupoksinya

Written By lkbk on Wednesday, March 7, 2018 | 7:13 PM


KETAPANG – Seperti diberitakan sebelumnya dimedia ini, bahwa Bupati Ketapang, Kalbar, Martin Rantan, SH, telah mengundangkan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan komitmen dan kepedulian perusahaan baik dibidang sosial maupun lingkungan dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di daerah.


Berkaitan dengan telah diterapknya Perda CSR itu, Kamsen, selaku Pimpinan PT. Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Group menyambut baik, dan berharap dukungan serta support dari Pemkab Ketapang kepada pihaknya.

“Hal ini dimaksudkan agar tercipta iklim investasi yang tenang dan baik, dan harus pula ada perubahan untuk menjaga iklim usaha itu, karena masih ada oknum yang belum menyadari tufoksinya sehingga terkesan lambatnya proses perizinan,  birokrasi panjang, gangguan sosial, ketenangan berinvestasi dan lain lain dilapangan”, ungkap Kamsen, kepada media ini Rabu (07/03/2018) pagi.

Selanjutnya Kamsen berkata, bahwa sejauh ini PT. BGA melalui CSR nya sudah aktif berperan membangun Ketapang. Terlebih perbaikan jalan negara di wilayah Kecamatan Nanga Tayap, perawatan jalan Simpang Pelang – Sei Melayu, perbaikan kl 160 KM jalan jalan antar desa Kecamatan Sei Melayu Rayak, Tumbang Titi, dan Pemahan.

Kamsen juga mengakui bahwa dibidang pendidikan, melaui CSR tersebut, pihaknya juga telah melakukan perbaikan SDN Sei Kelik, serta perbaikan Masdjid di Tanah Merah, dan pembangunan Balai Pengobatan.

“Realisasi kegiatan BGA lewat CSR, kami sinkronisasikan dalam Musrembang. Pada prinsipnya BGA menyambut baik atas Perda tersebut, karena kita sudah melaksabakanya, dan tentu sejauh adanya saling mendukung”, tutup Kamsen.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : Kamsen, Pimpinan PT. BGA Group.***(Ist).
______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSIHAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______

Share this post :

Post a Comment