KETAPANG – Pemerintah
Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui
Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimanatan Barat, saat
ini sedang melaksanakan pembangunan paket proyek Preservasi Rekonstruksi Jalan
dan Rutin Jembatan Ruas Siduk – Ketapang, dari dana APBN Tahun Anggaran 2018 sebesar
Rp. 42.499.316.400, yang waktu pelaksanaannya selama 365 hari kalender oleh PT.
Cipta Sentosa.
Adapun prioritas ruas jalan nasional yang tengah
dikerjakan oleh PT. Cipta Sentosa saat ini adalah pelebaran dan pengaspalan
jalan DI Panjaitan sepanjang 1,4 kilometer yang dinilai mengalami kerusakan
berat, dan pengerjaannya dimulai dari simpang RSUD dokter Agoesdjam hingga
simpang Polres Ketapang, dimana jalan ini masuk dalam proyek APBN 2018 Ketapang
– Siduk sepanjang 9 kilometer.
Seperti disampaikan Munaji selaku Kordinator Lapangan
pembangunan jalan tersebut kepada wartawan di Ketapang belum lama ini, bahwa jalan
DI Panjaitan yang memiliki lebar sekitar enam meter lebih, akan dilebarkan
menjadi delapan meter, kemudian juga akan ditinggikan setebal 30 centimeter
menggunakan LPA (Lapis Pondasi Atas) sebelum dihotmix. Setelah ditinggikan baru
dilakukan pengaspalan setebal 7 centimeter.
Selanjutnya pada bagian lain,berkenaan dengan pelaksanaan pembangunan jalan DI
Panjaitan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Ketapang, Kalbar,
Donatus Gasa, kepada media ini, Rabu (14/03/2018) siang menyatakan bahwa, tidak
benar pembangunan drainase Jalan DI Panjaitan itu merupakan tanggungjawab
Pemkab Ketapang untuk membangunnya, seperti yang disampaikan Munaji kepada
wartawan beberapa waktu lalu.
“Tidak benar pembangunan drainase itu tanggungjawab
Pemkab Ketapang, sebab ruas jalan itu (jalan DI Panjaitan – Red) sudah menjadi jalan
nasional, kewenangan semua pada Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR – Red),
termasuk jembatan, itu satu paket”, tutup Donatus.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar : Pelebaran
dan pengaspalan Jalan DI Panjaitan Ketapang, sedang dilaksanakan oleh PT. Cipta
Sentosa.***(Foto : LKBK65).
_____
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______

Post a Comment