PONTIANAK – Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam)
XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S. Sos membenarkan adanya
Prajurit dari Kodam XII/Tanjungpura yang mengembangkan karier diluar dinas
kemiliteran melalui program alih profesi saat dikonfirmasi oleh awak media,
disampaikan usai meninjau pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan karier kedua Prajurit
TNI AD di Kodam XII/Tanjungpura bertempat di Aula Makodim 1207/Berdiri
Sendiri, Jalan Gusti Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu
(14/3/2018).
Dalam
kesempatan tersebut, Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana
Subekti menjelaskan, bahwa penyelenggaraan karier kedua Prajurit TNI AD
termasuk personel Kodam XII/Tanjungpura didalamnya, karena sudah merupakan
aturan dari Pemerintah Republik Indonesia yang selanjutkan dijabarkan dalam
bentuk peraturan Panglima TNI dan peraturan Kasad. Hal ini dalam rangka
memberikan peluang bagi para Prajurit TNI AD termasuk yang berdinas di Kodam
XII/Tanjungpura khususnya yang mendekati Masa Persiapan Pensiun (MPP).
“Prajurit
yang memiliki keinginan untuk menjalani proses alih profesi dan mungkin yang
berkeinginan untuk berwirausaha secara mandiri, Panglima Kodam akan
mengijinkan, sesuai perintah dari Komando Atas,” jelas Kapendam
XII/Tanjungpura.
Lanjut
Kapendam XII/Tanjungpura menuturkan, bahwa ditubuh TNI AD sampai dengan ke
Kotama-kotama termasuk Kodam XII/Tanjungpura terus hingga saat ini melakukan
penataan personel. Namun, dalam hal ini Pangdam sebagai pimpinan tertinggi
ditingkat Kotama tetap memberi peluang bagi Prajuritnya yang masih potensial
dan berkeinginan untuk mengembangkan karier diluar Dinas Kemiliteran
melalui program alih profesi.
“Ya,
untuk pengabdian itu dapat dilakukan oleh Prajurit tidak hanya dilingkungan
Kemiliteran saja, akan tetapi pengabdian dapat dilakukan di luar Dinas
Kemiliteran,” tutur Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana
Subekti.
Ditempat
yang sama, satu diantaranya Kepala Pimpinan Perwakilan PT. Pasifik Agro Sentosa
(PAS) Group, Fadjar Bagus Surjanto menyampaikan, kegiatan ini dari pihak
perusahaan menyampaikan kebijakan dan aturan perusahaan yang sudah sesuai
aturan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
“Ya,
kalau untuk kesejahteraan dan penempatan jabatan sudah tentu dari pusat yang
menentukan sesuai dibidangnya. Juga, selain dilihat dari status awal dari
Kemiliteran tak kalah pentingnya Perusahaan kami pun, melihat latar belakang
pendidikan akan ada nilai tersendiri,” ujar Fadjar Bagus Surjanto.***(SP/LKBK65).
Gambar : Dokumen Pendam Tanjungpura untuk LKBK65
_____
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______

Post a Comment