SOLO RAYA –
Perkembangan
lingkungan strategis berubah begitu cepat diwarnai dengan dinamika yang
dampaknya begitu sulit diprediksi. Menyikapi hal tersebut, Prajurit TNI harus mewaspadai dan mengantisipasinya
melalui penguasaan perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi.
Hal tersebut dikatakan
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P dihadapan 1.500 prajurit TNI se-wilayah Solo Raya di Lapangan Bhirawa Yudha Group 2
Kopassus, Kartosuro, Kandang Menjangan, Jawa
Tengah, Selasa (20/3/2018).
Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa sisi
negatif dari
perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi di era globalisasi saat ini mengaburkan definisi ancaman, sehingga sulit membedakan mana yang disebut ancaman
militer dan mana yang disebut ancaman non militer. “Saat ini ada empat ancaman di era revolusi industri 4.0 yang berpotensi berkembang, yakni ancaman cyber,
biologis, perdagangan dan lingkungan hidup. Salah satu contoh ancaman biologis bisa
terjadi adanya penyebaran penyakit yang dikategorikan Kejadian Luar Biasa,” ujarnya.
Menurut Marsekal
TNI Hadi Tjahjanto, seseorang yang
menggunakan jaringan internet sudah tersimpan di big data, dengan memanfaatkan profiling data dan data
analis, si
perekrut memungkinkan untuk mempengaruhi dan merekrut seseorang menjadi
teroris tunggal (lone wolf).
“Prajurit TNI tidak
boleh menutup diri dan mengurung diri di barak-barak, kita harus terus
bertransformasi membuka mata dan telinga, membuka wawasan seluas-luasnya serta
menajamkan kemampuan analis untuk selalu berfikir konservatif, terutama dalam
merespon setiap masalah dan ancaman yang sedang terjadi di dalam dan luar
negeri,” kata Panglima TNI.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa TNI sebagai alat negara
tetap memiliki peran dalam usaha-usaha pertahanan negara karena memiliki
keunggulan dalam hal soliditas organisasi, sistem komando, personel yang
terlatih dan peralatan yang siap setiap saat dapat digerakkan untuk mengatasi
setiap ancaman yang bersifat destruktif.
Dihadapan awak media Marsekal TNI Hadi
Tjahjanto mengatakan bahwa
Prajurit TNI tidak boleh melakukan tindakan yang tidak terpuji dan menyakiti
hati rakyat, penyalahgunaan narkoba, perilaku asusila, tindak kekerasan kepada
masyarakat, backing dan sebagainya. “TNI akan menindak tegas setiap
prajurit yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan dan hukum yang
berlaku. Pada prinsipnya dapat merusak citra positif TNI di masyarakat,”
ucapnya.
Panglima TNI juga menyampaikan terkait
kesejahteraan prajurit TNI yang akan terus diperjuangkan
untuk ditingkatkan. Salah satunya yaitu pembangunan rumah prajurit non dinas,
yang saat ini sudah dicanangkan untuk Angkatan Darat sebanyak 6.000 unit per
tahun, bahkan akan ditingkatkan menjadi 10.000 unit per tahun, Angkatan Laut
sebanyak 3.000 unit dan Angkatan Udara sebanyak 1.000 unit.***(SP/LKBK65).
Gambar : Dokumen Puspen TNI untuk LKBK65.
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________

Post a Comment