KETAPANG
– Kita ketahui bersama, bahwa pengembangan karier PNS khususnya dalam
pengangkatan jabatan struktural bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana
bagi pejabat pembina kepegawaian, diperlukan banyak pertimbangan agar dapat
memperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki sebuah jabatan struktural (Right
Man On The Right Position). Hal ini penting dan perlu dilakukan, karena
menyangkut proses pengambilan keputusan yang tepat dapat meningkatkan motivasi
dan kinerja aparatur PNS. Begitu juga dengan penunjukan atau pengangkatan
Sekretaris Daerah.
Hal
itu disampaikan Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Martin Rantan, SH, ketika
melantik dan mengambil sumpah/janji Drs.Heronimus Tanam, ME, sebagai Penjabat
Sekretaris Daerah Ketapang, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Jalan Haji Agus
Salim, Jumat (09/03/2018) sore kemarin.
Selanjutnya Bupati Martin Rantan berkata, bahwa atas nama
pribadi beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang dia mengucapkan selamat
kepada Heronimus Tanam, yang baru saja dilantiknya sebagai Penjabat Sekretaris
Daerah Kabupaten Ketapang itu.
“Yang menjadi dasar pelantikan saudara adalah peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris daerah, dan Surat Persetujuan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 820/380/BKD-B tanggal 6 Maret 2018 hal persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang. Dengan demikian saudara (Heronimus Tanam – Red) memiliki kewenangan yang sama seperti Pejabat Definitif”, kata Martin Rantan.
Menurut Martin lebih jauh, bahwa penetapan seseorang pada
suatu jabatan pada hakekatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan
terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan tersebut. Kepercayaan
dan pengakuan itu adalah merupakan suatu kehormatan yang mengandung kewajiban,
tugas dan tanggungjawab.
Dikatakan Martin Rantan, posisi Sekretaris Daerah adalah posisi yang strategis, karena Sekretaris Daerah juga bisa disebut tangan kanan Bupati dan Wakil Bupati terutama untuk menggerakkan mesin birokrasi dan menjalankan visi dan misi kepala daerah.
“Meski
secara fungsional bertanggungjawab langsung pada Bupati dan Wakilnya, di lain
pihak Sekretaris Daerah juga harus membaca dinamika yang sedang berkembang
dalam masyarakat. Terutama untuk mempersiapkan dan mengintegrasikan segala
potensi guna mendukung setiap kebijakan yang diberikan oleh kepala daerah”,
kata Martin.
Konsekwensinya,
kata Martin, Penjabat Sekretaruis Daerah harus melakukan Konsolidasi internal
baik terhadap tugas-tugas staf atau pembantuan, maupun tugas-tugas lini atau
teknis operasional yang esensinya adalah menjamin efisiensi dan efektifitas pelaksanaan
tugas pemerintahan.
Kemudian pada kesempatan itu, Bupati Martin Rantan juga menyampaikan berkenan dengan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang, dirinya mengharapkan peran kita semua untuk senantiasa menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban.
“Minimal
di lingkungan kita masing-masing serta selalu menjalin komunikasi, kebersamaan,
kekompakan persatuan dan kesatuan diantara kita agar selalu tercipta suasana
persaudaraan yang utuh dan kuat dalam berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara”, kata Martin Rantan.
Sebagai
seorang aparatur pemerintah, kembali Bupati Martin mengingatkan, agar tetap
menjaga netralitas jangan sampai terlibat dalam politik praktis. Sebab
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,
PNS dilarang keras terlibat dalam aktivitas politik praktis apapun bentuknya.
Karenanya mari kita jaga independensi PNS untuk bersikap netral dalam politik
dan profesional dalam tugas.
“Demikian pula untuk kesinambungan, mari kita ciptakan
suasana kerja yang kondusif, efektif, efesien dan produktif agar berbagai
permasalahan yang dihadapi saat ini mendapatkan jalan keluar, yang pada
gilirannya mampu meningkatkan citra pemerintah daerah di mata publik semakin
baik”tegas orang nomor satu di Ketapang ini.
Disamping
itu, lanjut Martin, sebagai pejabat kita terus bersikap dan bertindak sebagai
panutan, sebagai motivator dan sebagai rekan kerja yang baik bagi bawahan. Juga
harus mampu kita menempatkan diri dalam interaksi sosial kemasyarakatan sesuai
keberadaan kita masing-masing, sehingga kita tampil menjadi teladan, baik
ditempat kerja maupun ditengah masyarakat.
“Demikian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini, kepada penjabat sekretais daerah yang dilantik hari ini, saya ucapkan “Selamat Bekerja” dan hendaknya dapat memfokuskan tenaga, perhatian dan pikiran pada proses penataan, perbaikan dan produktivitas kinerja sesuai dengan tuntutan tugas pokok dan fungsi”, kata Martin Rantan, seraya berharap agar akuntabilitas pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan benar-benar dapat berjalan secara oftimal dan konsisten dan semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan lahir dan bathin kepada kita semua dalam mengemban tugas yang mulia ini.
Acara
pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Penjabat Sekda sore itu dihadiri Wakil
Bupati, Pimpinan DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua Komisi 1 DPRD, Ketua
Penggerak PKK Kabupaten Ketapang, serta sejumlah undangan lainnya.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar
: Dokumen Humas Sekretariat Daerah Ketapang.
______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______












Post a Comment