SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Mantan Anggota DPRD Ketapang Ini Pertanyakan Status PT.Ketapang Mandiri

Mantan Anggota DPRD Ketapang Ini Pertanyakan Status PT.Ketapang Mandiri

Written By lkbk on Saturday, March 17, 2018 | 4:28 AM


KETAPANGBerkenaan tentang keberadaan PT. Ketapang Mandiri yang saat ini bergerak dibidang usaha SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang sudah beberapa bulan tidak lagi beroperasi seperti sebelum sebelumnya menjadi perbincangan hangat dari berbagi pihak, khususnya bagi warga yang berada di Ketapang, Kalimantan Barat.

Salah satunya adalah Haji Zainudin, SE, mantan anggota DPRD Ketapang, melalui media ini, Sabtu (17/03/2018) pagi, minta agar Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH, untuk segera menggenahkan status PT. Ketapang Mandiri tersebut, apakah milik BUMD Ketapang total atau go publik. “Dan kepada penanggungjawab pengelolaannya agar menyampaikan laporan keuangan secara transparan kepada khalayak”, pintanya.

Zainudin menilai, bahwa selama ini sistem pengelolaan administrasi keuangan PT. Ketapang Mandiri, tidak transparan, “itu kan uang rakyat dan uang negara yang digunakan, saya berharap agar Bupati dapat segera menyelesaikan masalah tersebut yang membuat kegaduhan dimasyarakat”, katanya.

Selain itu Zainudin juga mempertanyakan status PT. Ketapang Mandiri itu sebenarnya apakah milik Pemkab Ketapang atau bukan, sebab kata Zainudin, yang ia ketahui bahwa didalam akte pendirian perusahaan itu selain ada nama mantan Sekretaris Daerah Ketapang, Drs.H.Bachtiar, yang mewakili Pemkab Ketapang, ketika itu,  juga ada nama Ir.H.Gusti Kamboja.

“Ini yang menjadi pertanyaan saya, Gusti Kamboja itu mewakili siapa ? Apakah saham pribadi numpang, apa bagaimana perjanjian mereka, kita tidak tau, yang jelas pemegang saham. Itu artinya Ketapang Mandiri tidak mutlak milik BUMD Ketapang, karena dasarnya para pemegang saham bukan hanya Pemda saja, tapi ada pihak bukan dari Pemda alias orang lain, tidak total Pemda, karena ada nama Gusti Kamboja, itu kata aturan perseroan yang saya tahu”, ungkap Zainudin.

Selanjutnya dikatakan Zainudin, karena ada pihak swasta ikut sebagai pemegang saham di PT.Ketapang Mandiri tersebut, “sementara Ketapang Mandiri tidak go publik, kan aneh, kalau sudah go publik boleh boleh saja, dan kitapun bisa ikut beli sahamnya”, pungkas Zainudin.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : H. Zainudin, SE, mantan Anggota DPRD Ketapang.***(Ist).
_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSIHAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______

Share this post :

Post a Comment