SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Dua Anggota TNI Yang Ditahan Kepolisian Diraja Malaysia Dilepas, Ini Beritanya

Dua Anggota TNI Yang Ditahan Kepolisian Diraja Malaysia Dilepas, Ini Beritanya

Written By lkbk on Tuesday, March 27, 2018 | 3:04 PM


PONTIANAK – Dua Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditahan Kepolisian Diraja Malaysia Daerah Lundu sudah dilepas, Senin (26/03/2018) malam tadi sekitar pukul 21:00 Wiba.

Dua anggota TNI yang ditangkap tersebut yakni Kopral Dua M. Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto. Mereka adalah anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas. Keduanya ditahan sejak Jum'at (23/03/2018) lalu.

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S.Sos, membenarkan ihwal dilepasnya kedua anggota TNI yang ditangkap saat melakukan pengendapan menghadang pelaku penyelundupan barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia.

"Benar pada hari Senin 26 Maret pukul 21.00 telah kembali dua anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kps yag sempat ditahan oleh Kepolisian Diraja Malaysia karena telah melanggar batas wilayah Malaysia saat melaksanakan pengendapan menghadang pelaku penyelundupan barang ilegal dari malaysia ke Indonesia beberapa hari lalu," kata Tri Riana saat dikontak wartawan Selasa (27/3/2018).

Dijelaskannya, pelepasan dan pengembalian dua anggota ini dilakukan dari hasil kesepakatan dan kesepahaman antara pihak Kepolisian Diraja Malaysia, tentara Diraja Malaysia dengan Konjen dan ILO RI di Malaysia.

Dimana sebelumnya dilakukan koordinasi antara pihak Indonesia yang diwakili oleh Konjen dan ILO dengan pihak Malaysia yaitu Kepolisian Diraja Malaysia dan Tentara Diraja Malaysia.

Menurutnya, saat dilepaskan dari Malaysia kondisi dua TNI itu dalam keadaan baik. Bahkan, senjata yang dipakainya saat bertugas juga dikembalikan.

"Kondisi personel dan alat persenjataan yang dibawa oleh dua anggota dikembalikan dalam kondisi baik. Tidak ada kekurangan apapun. Saat ini dua anggota sudah bergabung di Pos Jaga Pamtas yaitu di Pos lintas Batas Negara Aruk, Kabupaten Sambas," pungkasnya.***(WIT/LKBK65).

Gambar: Suasana saat pelepasan dua anggota TNI yang ditahan Kepolisian Diaraja Malaysia, Senin (26/03/2018) tadi malam.***(Ist).
_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSIHAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________

Share this post :

Post a Comment