DELTA PAWAN – Kapolsek Delta Pawan, Ketapang,
Kalimantan Barat, AKP Riwayansah, membenarkan bahwa anggotanya Bripka Dembab
selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaharja telah melaksanakan himbauan kepada
masyarakat agar tidak menyebarkan berita bohong atau hoax, Selasa (27/03/2018)
pagi tadi.
“Adapun himbauan
yang disampaikan Bripka Dembab, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaharja
itu agar masyarakat tidak menyebarkan berita bohong atau hoax, ujaran
kebencian dan lain lain yang dapat merusak kerukunan maupun persaudaraan
antar Suku, Agama, dan Ras, yang dapat memecah persatuan dan kesatuan berbangsa
dan bernegara”, terang Riwayansah.
Menurut
Riwayansah lebih lanjut, bahwa kegiatan himbauan Babhinkamtibmas, Bripka Dembab
tersebut dilaksanakan oleh ibu-ibu PKK dengan menyampaikan Deklarasi Ibu
PKK Anti Berita Bohong atau hoax. Himbauan Bhabinkamtibmas tersebut dilaksanakan
pada saat ibu-ibu PKK ada kegiatan di rumah kediaman salah satu pengurus PKK
yang beralamat di Jl. S. Parman, Gang Lobak, Kelurahan Sukaharja,
Kecamatan Delta Pawan.
“Himbauan anti
hoax oleh Babhinkamtibmas bertujuan agar masyarakat dalam menggunakan
sarana media sosial bijak, beradab, bermanfaat dan bermartabat bagi orang lain,
dan agar kebhinekaan tetap terjaga serta terbangun keutuhannya”, tutup
Riwayansah.***(Fikri/LKBK65).
Gambar : Dokumen Polsek Delta Pawan untuk LKBK65
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI
REDAKSI, HAK
CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________

Post a Comment