SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Bupati Ketapang Martin Rantan Dukung Penegak Hukum Lakukan Penindakan Penyebar Berita Hoax

Bupati Ketapang Martin Rantan Dukung Penegak Hukum Lakukan Penindakan Penyebar Berita Hoax

Written By lkbk on Friday, March 23, 2018 | 5:00 PM


KETAPANG Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Martin Rantan, SH, mengajak masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Ketapang, agar jangan cepat percaya terhadap berita yang belum tentu benar, karena sekarang banyak berita hoax.

Hal itu disampaikan Martin Rantan, dalam Konfrensi Pers dihadapan wartawan, termasuk wartawan media ini, di Rumah Jabatan Bupati, Jalan H. Agus Salim, Ketapang, Jumat (23/03/2018) siang tadi.

Selanjutnya, Bupati Martin Rantan yang juga selaku Ketua DAD (Dewan Adat Dayak), dan Ketua MPC Pemuda Pancasila, bersama sama masyarakat Kabupaten Ketapang, menyatakan mendukung aparat penegak hukum melakukan penindakan terhadap penyebar berita hoax.

“Mari kita sukseskan Pemilukada Serentak pada tanggal 27 Juni 2018 dengan situasi yang harmonis serta rukun, karena damai itu indah”, ajak Martin Rantan.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : Martin Rantan, SH, ketika Konfrensi Pers di Rumah Jabatan Bupati Ketapang, Jumat (23/03/2018) siang.***(Foto: LKBK65).
_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSIHAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________

Share this post :

Post a Comment