SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Ketapang Membuat Perda Tentang CSR

Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Ketapang Membuat Perda Tentang CSR

Written By lkbk on Tuesday, January 16, 2018 | 5:00 AM

KETAPANG – Apabila CSR (Corporate Social Responsibility) yang merupakan sebuah kewajiban atau tanggung jawab sosial bagi setiap perusahaan khususnya yang ada di Ketapang, Kalimantan Barat, dilaksanakan dengan benar maka dipastikan APBD yang dianggarkan setiap tahunnya akan terbantu, dan bahkan anggaran belanja daerah yang telah ada itu bisa dialokasikan ke program pembangunan lain yang dianggap penting dan perlu untuk kesejahteraan masyarakat.

Berkaitan dengan hal itu, sekitar bulan Desember 2017 lalu, Pemkab Ketapang bersama DPRD telah membuat Perda (peraturan daerah) tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan yang ada di daerah itu..

“Pada intinya didalam Perda tersebut, mengatur tentang kewajiban perusahaan untuk memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) nya ke masyarakat sekitar”, terang Sekretaris DPRD Ketapang, Agus Hendri, kepada media ini beberapa waktu lalu.

Selanjutnya dijelaskan Agus Hendri, bahwa didalam Perda itu juga ada pasal pasal yang megatur tentang program pembangunan yang menjadi sasaran penyelenggaraan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan, seperti pendidikan, kesehatan, olah raga, sosial, keagamaan, adat dan budaya, perekonomian rakyat, lingkungan, infrastruktur, serta bidang lain dan atau program lain yang mempunyai dampak luas.

“Selain itu didalam Perda tersebut juga diatur sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan berupa peringatan tertulis, serta pembatasan kegiatan usahanya dan sanksi sanksi adminstratif lainnya”, pungkas Agus Hendri, seraya menyatakan bahwa Perda tersebut sudah jadi tinggal menunggu pengundangannya saja.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : Beberapa kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan oleh PT. Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR) di Sungai Tengar Kecamatan Kendawangan, untuk masyarakat sekitar perusahaan.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment