SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Sungai Putri Miliki Lahan Gambut Dalam, Kades Adakan Konsultasi Publik Pemetaan Partisipatif

Sungai Putri Miliki Lahan Gambut Dalam, Kades Adakan Konsultasi Publik Pemetaan Partisipatif

Written By lkbk on Wednesday, January 10, 2018 | 6:33 PM

KETAPANG – Desa Sungai Putri adalah salah satu desa yang berbatasan langsung dengan komplek hutan rawa Gambut Sentap Kancang, dengan luas 57.000 ha yang merupakan gambut dalam 3 – 14 meter, ketergantungan masyarakat terhadap sumber daya alam cukup tinggi, berdasarkan identifikasi ancaman terbesar terhadap kelestarian hutan adalah alih fungsi lahan oleh perusahaan, kebakaran hutan, illegal loging, perburuan dan lain lain.

Demikian antara lain yang disampaikan, Aspawi selaku Kepala Desa Sungai Putri dalam pemaparannya pada kegiatan Konsultasi Publik Pemetaan Partisipatif dan Penggunaan Lahan Partisipatif” Desa Sungai Putri, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalbar, yang dihadiri para pejabat terkait, dan sejumlah stakeholdres, dan undangan lainnya di Ruang Pertemuan Bappeda Ketapang, Rabu (10/01/2018) pagi tadi.

Selanjutnya dipaparkan Kades Aspawi, bahwa untuk itu diperlukan upaya pelestarian hutan rawa gambut dengan tetap memperhatikan kehidupan masyarakat sekitarnya dengan membuat alternatif mata pencaharian untuk masyarakat yang sesuai dengan konsep kelestarian lingkungan dan lahan gambut.

“Selain itu diperlukan juga strategis dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan dan diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pembangunan Desa Sungai Putri ke depan. Tahapan awal penyusunan program pemberdayaan masyarakat diakukan pemetaan partisipatif dan perencanaan tataguna lahan secara partisipatif”, kata Aspawi.

Lebih jauh dalam pemaparannya, Kades Sungai Putri, Aspawi menjelaskan bahwa pemetaan partisipatif merupakan salah satu alat untuk mendapatkan informasi dan data keruangan dengan pendekatan partisipatif.

“Pemetaan partisipatif ini merupakan pemetaan dalam berbagai skala, namun biasanya digunakan dalam skala detail atau skala desa atau dusun dengan subyeknya adalah penduduk desa atau dusun tersebut”, lanjut Aspawi.

Kemudian kata Aspawi, local knowledge dari masyarakat setempat adalah salah satu faktor yang cukup berpengaruh terhadap keberhasilan dari kegiatan ini, selain itu juga tingkat partisipatif dan pemahaman masyarakat juga menentukan seberapa besar signifikansi hasil yang didapatkan dari pemetaan desa secara partisipatif ini.

“Hasil yang didapat bukan sekedar peta dengan berbagai tematik yang dibuat, namun ada proses dialektika sehingga masyarakat benar benar faham akan keberadaan, baik proses maupun hasil pemetaan partisipatif ini”, ujar Aspawi, seraya menyatakan bahwa hasil yang didapat juga bukan milik fasilitator atau pihak luar namun menjadi hak bagi warga bersama sehingga penggunaan dan pemanfaatan apa yang didapatkan melalui pemetaan ini harus sepengetahuan pihak pihak terkait secara bersama sama juga.

Selain itu Kades Sungai Putri menjelaskan bahwa perencanaan penggunaan lahan secara partisipatif (PLP) itu juga adalah merupakan sebuah pendekatan sekaligus metode perencanaan pembangunan dalam mewujudkan konservasi sumber daya alam secara partisipatif oleh masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil pengelolaan sumberdaya alam.

“PLP dilakukan untuk memperoleh persetujuan persetujuan dan legitimasi atas rencana pelestarian sumberdaya alam penting, yang mempengaruhi sistem pengelolaan lingkungan yang ada dalam sebuah wilayah dibuat dan disusun oleh masyarakat sebagai rumusan rencana pengelolaan sumber daya alam yang dinilai penting, dengan berpijak pada situasi atas sumberdaya alam yang ada”, terang Aspawi.

Menyinggung tentang penggunaan metode 5S (system, stress,, stressor, strategy and sucses), menurut Aspawi, itu dilakukan untuk menemukendali faktor tekanan dan sumber sumber yang menyebabkan tekanan sehingga terjadi perubahan situasi sistem sumberdaya alam yang ada .

“Perubahan situasi (negatif) atas sistem sumberdaya alam tersebut, kemudian dilakukan upaya “pemulihan” melalui langkah langkah strategis yang relevan yang melibatkan para pihak yang berkepentingn (stakeholders), dalam upaya mempercepat “pemulihan” yang dilakukan atas situasi sistem sumberdaya alam yang ada menuju situasi yang diharapkan”, kata Kades Aspawi.

Untuk memastikan ukuran keberhasilan atas strategis yang ditentukan, maka lanjut Aspawi, dirumuskan indikator indikatornya (success) dengan perencanaan program yang SMART (specific, measurable, attamabel, relevant and time-bound).

“Diharapkan dengan selesainya perencanaan yang dibuat oleh masyarakat maka akan ditemukan solusi untuk pemanfaatan lahan gambut yang lestari dan pengembangan ekonomi skala bisnis yang bisa didukung oleh berbagai pihak yang hadir dalam acara ini sehingga antara kelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat tetap seimbang”, harap Aspawi Kades Sungai Putri.

Dalam kesempatan itu Aspawi juga menyampaikan tujuan daripada dilaksanakannya kegiatan konsultasi publik pemetaan partisipatif dan penggunaan lahan partisipatif tersbut, diantaranya adalah untuk menemukan solusi atas permasalahan yang terjadi di Desa Sungai Putri terutama permasalahan pengelolaan sumber daya alam , karena Sungai Putri sebagian besar merupakan area bergambut.

“Secara spesifik tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara inisiatif sektor swasta dan pemerintah untuk pembangunan desa, dan juga memaparkan hasil pemetaan partisipatif dan perencanaan penggunaan lahan secara partisipatif, selain itu juga memaparkan program kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah diidentifikasi sehingga didapatkan konsen dari para pihak yang hadir untuk mendukung kegiatan tersebut”, tutup Aspawi.

Adapun agenda acara yang dilaksanakan hari itu, selain pemaparan hasil pemetaan partisipatif dari Kades Sungai Putri, juga ada sambutan dari Camat Matan Hilir Utara, kemudian pemaparan hasil perencanaan penggunaan lahan secara partisipatif oleh Sekdes Sungai Putri yang dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab serta rencana tindak lanjut.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : Kegiatan Konsultasi Publik Pemetaan Partisipatif dan Penggunaan Lahan Partisipatif” Desa Sungai Putri, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalbar, di Ruang Pertemuan Bappeda Ketapang, Rabu (10/01/2018) pagi tadi.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment