SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Seorang Oknum Mahasiswa di Pontianak Diamankan Polisi, Ini Pasalnya

Seorang Oknum Mahasiswa di Pontianak Diamankan Polisi, Ini Pasalnya

Written By lkbk on Friday, January 12, 2018 | 4:11 AM

PONTIANAK – Tim 1 (satu) Resmob Polda Kalimantan Barat yang di pimpin IPTU Imam Syarifudin, S.H, telah berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis togel, Kamis (11/01/2018) sore kemarin.

Kebehasilan Tim Resmob Polda Kalbar mengungkap tindak pidana perjudian jenis togel itu menurut keterangan Kapolda melalui Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo kepada media ini, Jumat (12/01/2018) dini hari tadi adalah berdasarkan  Laporan Polisi No. : LP / 12 / I / 2018 / Kalbar / SPKT, tanggal 11 Januari 2018, tentang tindak pidana perjudian jenis togel, dengan TKP (tempat kejadian perkara) nya di toko bangunan Simpang Sepakat Jalan Dr. Wahidin, Pontianak.

“Kronologis penangkapan tersangka, bahwa pada hari dan tanggal tersebut diatas telah terjadi tindak pidana perjudian. Tim mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Setelah mendapatkan laporan tim menindak lanjuti informasi itu dan tim mengamankan seorang laki laki berinisial DK (25) yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel di sebuah toko bangunan di simpang lampu merah Jln. Dr. Wahidin sekira pukul 16.00 wib. Kemudian setelah dilakukan penggeledahan tim berhasil mendapatkan barang bukti yang diduga digunakan sebagai tindak pidana perjudian jenis togel itu”, ungkap Nanang Purnomo.

Selanjutnya dijelaskan Nanang, bahwa tersangka DK adalah seorang pelajar/mahasiswa sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang dimilikinya. Hingga berita ini diturunkan tersangka DK dan BB (barang bukti) telah dibawa ke Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : Documen Humas Polda Kalbar untuk LKBK65.
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment