SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Polisi Ketapang Amankan Supir Dump Truck, Termasuk Ratusan Batang Kayu Ulin

Polisi Ketapang Amankan Supir Dump Truck, Termasuk Ratusan Batang Kayu Ulin

Written By lkbk on Wednesday, January 10, 2018 | 2:17 PM

KETAPANG – Anggota Polsek Simpang Hulu, Ketapang, Kalimantan Barat, berhasil mengamankan 1 unit Mitsubiahi Dump Truck warna kuning dengan Nopol KB 8438 SL bermuatan kayu ulin atau kayu belian, Rabu (10/01/2018) pagi tadi.

Menurut Kapolres Ketapang, AKBP Sunario kepada media ini, bahwa kayu ulin yang berhasi diamankan anggota Polsek Simpang Hulu itu masing masing, ukuran 8x16 panjang 4 m jumlah 102 batang, dan kuran 8x8 panjang 4 m jumlah 8 batang.

“Dari keterangan sopir, kayu itu berasal dari Kecamatan Nanga Tayap, tujuan pengiriman kayu ke Desa Baru Lombak Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau”, terang Sunario.

Selanjutnya Kapolres Sunario juga menjelaskan identitas supir dump truck itu yakni Mursyidi (37) yag beralamat di Moton Tinggi Desa Anjungan Melancar, Kecamtan Anjongan Kabupaten Mempawah, dan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Trans Kalimantan (Depan Hotel Virgo Balai Berkuak)

Adapun kronologisnya, menurut Sunario, bahwa pada hari Rabu tgl 10 Jan 2018 sekira pukul 05. 00 Wib, anggota piket bersama Ps. Kanit Sabhara melaksanakan patroli diseputaran Jalan Trans Kalimantan Balai Berkuak, kemudian melihat 1 (satu) unit Dump Truck warna kuning KB 8438 SL  menuju ke arah Tayan. Lalu dilakukan  pengejaran guna mengetahui barang muatan Dump Truk tersebut.

“Setelah di lakukan pemeriksaan.ternyata Dump Truck itu bermuatan kayu jenis Ulin / Belian tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Kemudian mobil Dump Truck dan BB kayu Belian serta supir diamankan di mako Polsek Simpang Hulu guna pemeriksaan lebih lanjut”, ungkap Sunario.

Sementara itu, lanjut Sunario, berdasarkan keterangan dari supir bahwa pemilik kayu tersebut atas nama Marhawi (53), alamat jalan Parit Banseng Gg. Swadaya Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara
Kota Pontianak.

“Saat ini BB (Barang Bukti) dan supir sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, pungkas Sunario.***(Kur/LKBK65).

Gambar : Documen Polres Ketapang untuk LKBK65
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment