BALIKPAPAN – Kebakaran
yang terjadi di RT 11,RT 12,RT 13RT ,22 dan RT 23 Klandasan Ulu pada hari
Jumat (05/01/2018) masih menyisakan kesedihan dari para korban khususnya
anak-anak.Untuk itu PKPU Human Initiative Kaltim dan beberapa Komunitas di
Balikpapan diantaranya PMI, Stekpala, KRM Uniba, Kopaja, Himpa,1000 Guru, Hipmi,
MTMA EAST BORNEO, Muda mengajar, Aliansi Bikers Sosial, CAKEP, Balikpapan
membaca, BIOS menggelar aksi Trauma Healing di Lapangan Parkir Pemkot
Balikpapan Minggu (07/01/2018) lalu.
Trauma Healing merupakan penyelenggaraan kegiatan bagi komunitas yang
terdampak bencana khususnya anak-anak dan kelompok rentan yang dilakukan untuk
mengurangi atau menghilangkan trauma dengan membuat bahagia, semangat, dan
lebih peka menyikapi keadaan yang ada.Pada kegiatan kali ini, anak – anak
korban kebakaran mengikuti berbagai macam aktifitas mulai dari story
telling,game,ice breaking,mendongeng , hingga mewarnai. Selain itu psikis anak
– anak secara langung dimonitoring melalui program psikolog dari Komunitas
HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia)
“Harapan kami pasca kebakaran khususnya anak-anak tidak terjadi trauma psikis
,kita ajak mereka senang-senang dengan mengadakan beberapa kegiatan seperti
games,ice breaking,mewarnai,mendongeng dengan berbagai komunitas yang ada di
Balikpapan:ungkap Agus Kuswanto perwakilan Relawan Rescue PKPU Human Initiative
yang menjadi koordinator kegiatan.
Selain Proogram Trauma Healing PKPU HumanInitiative sebelumnya juga sudah
mendirikan Posko Dapur Air di Lokasi pengungsian sementara.Ke depannya PKPU
Human intiative akan mendirikan Serambi nyaman untuk balita dan kelompok
rentan.
Seperti diketahui Sebelumnya kebakaran yang terjadi di Kawasan Padat
Penduduk Kelurahan Klandasan Ulu telah menghanguskan 101 rumah . Sebanyak 147
KK kehilangan tempat tinggal mereka.Kebakaran kali ini juga merenggut korban
jiwa yaitu seorang ibu dan 3 orang anaknya***(Kur/LKBK65).
Gambar : Documen PKPU Human
Initiative Kaltim untuk LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______



Post a Comment