PONTIANAK – Akhirnya
Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, yang telah
mendaftar ke KPU, beberapa waktu lalu, khususnya dari jalur perseorangan yakni Kartius
– H. Pensong, harus berhenti ditahapan verifikasi penghitungan jumlah dukungan
perbaikan oleh KPU Provinsi Kalbar, sebagai lembaga resmi pelaksana Pilkada
Serentak 2018 itu.
Menurut Umi Rifdywati, Ketua KPU Provinsi
Kalimantan Barat, kepada media ini, Senin (22/01/2018) siang kemarin
menjelaskan bahwa, berdasarakan verifikasi penghitungan jumlah dukungan
perbaikan yang disampaikan Kartius – H. Pensong tidak memenuhi dua kali jumlah
kekurangan dukungan.
“Berdasarkan penghitungan kami jumlah
dukungan perbaikan yang disampaikan Bapaslon Kartius, SH, M.Si dan H. Pensong,
SE, M.Si, adalah 283.180 pendukung, seharusnya yang diserahkan minimal 356.608,
maka dengan demikian dinyatakan tidak memenuhi syarat”, jelas Umi Rifdyawati.
Dengan telah tidak memenuhi syarat itu,
maka hingga saat ini Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar yang terdaftar
di KPU Provinsi Kalimantan Barat, tinggal tiga Bapaslon, ketiganya diusung oleh
Parpol.
Ditanya apakah tahapan proses selanjutnya
ketiga Bapaslon dari Parpol ini sudah final, Umi Rifdywati menegaskan bahwa,
penetapan pasangan calon itu finalnya pada tanggal 12 Februari 2018 nanti.***(Halim/LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______

Post a Comment