JAKARTA – Sepanjang
tahun 2017, Bakamla RI melalui Operasi Nusantara I s.d. IX, dengan melibatkan
sinergi unsur dari Bakamla RI bersama TNI AL, PSDKP, Bea Cukai Polair dan
Imigrasi, berhasil mengamankan dan menahan 67 kapal dengan berbagai tindak
pidana antara lain perikanan, pelayaran, kepabeanan, migas, dan tindak pidana
lainnya.
Hal itu dikatakan Direktur Operasi Laut Bakamla RI
Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo, S.T., M.Tr (Han) saat ditemui di ruang kerjanya
di Kantor Pusat Bakamla RI, Jl. Dr. Sutomo No. 11 Jakarta Pusat,
Jumat (29/12/2017).
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, 39 perkara dengan
jenis tindak pidana perikanan, 15 tindak pidana pelayaran, 3 perkara
kepabeanaan, 3 perkara terkait migas dan 7 perkara terkait tindak pidana
lainnya. Dalam Operasi Nusantara I hingga IX Bakamla RI didukung 76 kapal TNI
AL, 19 Kapal PSDKP, 18 Kapal Polair, 9 kapal Bea Cukai, dan 2 kapal Kanim
(Imigrasi). Bakamla RI sendiri menurunkan 6 kapal 48 meter yang dimiliki
beserta Catamaran dan RHIB, katanya.
Dijelaskannya pula bahwa setiap kapal yang diamankan,
selanjutnya diserahkan kepada instansi lain terkait, yaitu TNI AL, Polri,
PSDKP, Bea Cukai, KSOP untuk proses hukum lebih lanjut tergantung jenis
pelanggaran yang telah dilakukannya. Berdasarkan data yang ada, hingga saat
ini, Jumat (29/12) masih ada 6 perkara yang sedang mengalami proses
penyelidikan maupun penyidikan oleh TNI AL dan Polri, salah satunya yaitu tangkapan
30 galon miras (setara 7 ribu liter) yang berhasil diamankan KAL Tidore di
Perairan Maluku Utara Jumat Lalu (22/12).
Selain tugas pengamanan laut, tugas Bakamla RI lainnya
yaitu melaksanakan patroli keselamatan laut. Dalam operasi patroli yang dilakukannya,
Bakamla RI juga melaksanakan fungsi Search and Rescue (SAR), salah satunya
yaitu pada akhir November 2017, KAL Mulga yang sedang tergabung dalam OpsNus IX
menemukan kapal yacht asing tanpa awak, di Perairan Merauke. Selanjutnya kapal
S/Y Bora tersebut ditarik dan diamankan di dermaga Perikanan Merauke dibawah
pengawasan Lantamal XI. Informasi berikutnya yang diterima menyatakan bahwa
awak kapal dan kapten dari yacht berbendera Belanda tersebut telah diselamatkan
pihak Australia.
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam kurun waktu satu
tahun tersebut, Bakamla RI juga terlibat dalam memberikan dukungan pengamanan
laut berbagai kegiatan, menjaga lingkungan laut dari pencemaran, serta terus
menyempurnakan kemampuan personel melalui berbagai latihan operasi, baik dengan
instansi dalam maupun luar negeri.
Berdasarkan data yang telah dihimpun oleh sub bagian
Humas Bakamla RI selama setahun terakhir, Bakamla RI terlibat dalam beberapa
kegiatan pengamanan antara lain Waspam Presiden RI oleh KN 4803 dalam rangka
menghadiri Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2017 di Kota Ambon pada Februari
(9/2) dan pengamanan oleh KN 4805 saat kunjungan Presiden pada acara Tanwir
Muhamadiyah di Ambon pada bulan yang sama. Pada bulan Juni, KN 4806 mengawal
proses repatriasi 695 ABK Vietnam di Perairan Batam, Jumat (9/6), yang
didahului dengan keberhasilan pemulangan Gunawan Wibisono dari Vietnam ke
Indonesia yang merupakan hasil komunikasi yang intensif dan hubungan baik
antara Bakamla RI dengan Coast Guard Vietnam, serta dibantu pula oleh
Kementerian Luar Negeri dan PSDKP-KKP. Selanjutnya pada Oktober 2017, Bakamla
RI bersama TNI AL dan KKP kembali mengamankan pemulangan 239 ABK Vietnam
berstatus non justisia (bukan tersangka) melalui jalur laut, serah terima
dilaksanakan oleh KN 4806 dan KP Orca 2 kepada kapal Vietnam Coast Guard 8001
di Perairan Batam.
Untuk meningkatkan keamanan laut di wilayah perbatasan
dengan negara lain, pada Agustus 2017 Bakamla RI melaksanakan pula operasi
bersama Australia yang bertajuk Patroli Terkoordinasi Shearwater IV di Laut
Arafuru. Dalam latihan bersama ini Bakamla RI menerjunkan KN 4805, sedangkan
ABF didukung kapal ABFC Thaiyak. Pada bulan yang sama, dilaksanakan pula
Latihan Multilateral SEACAT yang melibatkan KN Belut Laut 4806 beserta
satu tim Visit Board Search and Seizure (VBSS), dalam phase latihan Field
Training Exercise (FTX). Kegiatan ini merupakan salah satu phase dalam
Southeast Asia Cooperation and Training (SEACAT) 2017 dengan fokus pada illegal
fishing dan smuggling, di perairan Timur Laut Pulau Bintan. Kemudian pada bulan
berikutnya, kembali digelar latihan bersama Shearwater V antara Bakamla RI-ABF
di Laut Timor.
Pelaksanaan operasi patroli bersama negara pantai lain
telah menjadi agenda penting Bakamla RI demi pencapaian tugas patroli keamanan
dan keselamatan perairan Indonesia dan yurisdiksi Indonesia. Hal ini bertujuan
untuk pengendalian wilayah laut dan penegakan hukum serta menjaga keamanan
perairan Indonesia dari gangguan dan pelanggaran. Oleh karena itu, tidak hanya
Searwater dan SEACAT, pada November 2017 Bakamla RI bersama Agency
Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melaksanakan Operasi Optima Malindo
tahun 2017, di Perairan Batam. Operasi bersama yang dilaksanakan di jalur
pelayaran tersibuk itu digelar dengan memperhatikan dan mentaati MoU
RI-Malaysia tentang Common Guidelines Concerning Treatment of Fishermen
by Maritime Law Enforcement Agencies yang telah disepakati kedua negara,
bahwa apabila kapal ikan kedua negara kedapatan sedang menangkap ikan di grey
area, maka tindakan yang diambil adalah mengusir kapal ikan yang bersangkutan
untuk keluar dari area tersebut.
Selaku leading sector dalam keamanan dan keselamatan
di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, Bakamla RI terus
meningkatkan kekuatan dan kemampuannya dalam menjaga dan melindungi sumber daya
laut serta terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait
dalam menangani tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut, termasuk masalah
pencemaran lingkungan laut. Terkait hal ini, pada Desember 2017 Bakamla
RI bersama dengan K/L terkait yaitu Kemenko Maritim, KKP, KLH, TNI AL dan Pemda
Batam telah melaksanakan operasi khusus untuk mengantisipasi pencemaran laut
terlebih yang diakibatkan oleh tumpahan minyak dari kapal yang mengalami
kecelakaan, di wilayah perairan Bintan, Kepri. Dalam operasi yang dilaksanakan
selama 30 hari ini, Bakamla RI didukung oleh KRI Leuser-924 dan sejumlah
personel DLH Batam untuk melaksanakan pengambilan sampel air laut di sejumlah
lokasi. Operasi ini juga didukung pula dengan data dan citra satelit dari
LAPAN.
Selain itu Bakamla RI juga terus mendukung kebijakan
Pemerintah dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal dan penertiban
rumpon-rumpon illegal untuk mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa
Indonesia. Dari operasi penertiban rumpon bersama Satgas 115 pada akhir tahun
2017, sebanyak 60 rumpon berhasil ditertibkan di perairan Maluku selama operasi
yang digelar sejak 1 Desember tersebut. Dalam salah satu Operasi Nusantara yang
dilaksanakan di area perbatasan ZEE Laut Sulawesi, KP Orca-03 juga berhasil
menemukan keberadaan 12 ponton atau rumpon liar, untuk selanjutnya diangkat dan
diamankan.***(SP/LKBK65).
Gambar
: Documen Puspen TNI untuk LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment