SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Jelang Tahun Baru, Polisi Kapuas Hulu Amankan Sopir Bis, Ini Pasalnya

Jelang Tahun Baru, Polisi Kapuas Hulu Amankan Sopir Bis, Ini Pasalnya

Written By lkbk on Saturday, December 30, 2017 | 10:23 PM

KAPUAS HULU – Jelang Tahun Baru 2018 Polres Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, melalui Wilayah Hukum Polsek Putussibau Utara telah melaksanakan K2YD (kegatan Kepolisian yang ditingkatkan), Sabtu (30/12/2017) siang.

Menurut Kapolres Kapuas Hulu melalui Kabag Ops Kompol Joko Sarwono kepada media ini beberapa menit lalu, bahwa kegiatan K2YD dalam rangka cipkon dipimpin oleh Kapolsek Putussibau Utara beserta 9 (sembilan) personil Polsek Putussibau Utara.

“Adapun yang menjadi sasaran giat K2YD, antara lain adalah, daerah rawan Kamtibmas, kejalanan Jalanan / Streetcrime, lundup barang illegal dari Malaysia, dan ranmor roda empat dari Malaysia”, terang Joko.

Selanjutnya diterangkan Joko, bahwa hasil kegiatan K2YD yang telah dilaksanakan tersebut adalah razia ranmor di Pintu Gerbang Kota Jalan Lintas Utara Desa Sibau Hulu, dilakukan pemeriksaan terhadap Bis Putra Kembar Jurusan Badau – Putussibau (PP), dengan nomor Polisi KB 7538 F, yang dikendarai oleh C. Melianus Melki, alamat Jalan Patinggi Sari Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara.

“Dalam kegiatan tersebut anggota berhasil menemukan minuman beralkohol jenis Bear asal Malaysia merk Kingway sebanyak 24 Krat ( 1 Krat = 24 kaleng ) jumlah keseluruhan =  600 Kaleng, kemudian minuman beralkohol asal Malaysia merk Benson sebanyak 131 Botol, dan minuman berlkohol asal Malaysia merk Layar Emas sebanyak 5 Botol”,ungkap Joko Sarwono.

Atas temuan itu menurut Joko pihaknya telah melakukan tindakan pendataan terhadap barang temuan, melakukan pemeriksaan terhadap surat - surat kelengkapan kendaraan serta barang bawaan dari setiap pengendara. ‎Mengamankan barang bukti minuman keras dan supir Bis.

“Selanjutnya diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu untuk diprproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, tutup Joko Sarwono.***(Kur/LKBK65).

Gambar : Documen Polres Kabupaten Kapuas Hulu untuk LKBK65
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment