KAPUAS HULU – Jelang Tahun Baru 2018 Polres
Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, melalui Wilayah Hukum Polsek Putussibau
Utara telah melaksanakan K2YD (kegatan Kepolisian yang ditingkatkan), Sabtu
(30/12/2017) siang.
Menurut
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kabag Ops Kompol Joko Sarwono kepada media ini
beberapa menit lalu, bahwa kegiatan K2YD dalam rangka cipkon dipimpin oleh Kapolsek
Putussibau Utara beserta 9 (sembilan) personil Polsek Putussibau Utara.
“Adapun yang
menjadi sasaran giat K2YD, antara lain adalah, daerah rawan Kamtibmas, kejalanan
Jalanan / Streetcrime, lundup barang illegal dari Malaysia, dan ranmor roda
empat dari Malaysia”, terang Joko.
Selanjutnya
diterangkan Joko, bahwa hasil kegiatan K2YD yang telah dilaksanakan tersebut
adalah razia ranmor di Pintu Gerbang Kota Jalan Lintas Utara Desa Sibau Hulu, dilakukan
pemeriksaan terhadap Bis Putra Kembar Jurusan Badau – Putussibau (PP), dengan
nomor Polisi KB 7538 F, yang dikendarai oleh C. Melianus Melki, alamat Jalan Patinggi
Sari Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara.
“Dalam
kegiatan tersebut anggota berhasil menemukan minuman beralkohol jenis Bear asal
Malaysia merk Kingway sebanyak 24 Krat ( 1 Krat = 24 kaleng ) jumlah
keseluruhan = 600 Kaleng, kemudian minuman beralkohol asal Malaysia merk
Benson sebanyak 131 Botol, dan minuman berlkohol asal Malaysia merk Layar Emas
sebanyak 5 Botol”,ungkap Joko Sarwono.
Atas temuan
itu menurut Joko pihaknya telah melakukan tindakan pendataan terhadap barang
temuan, melakukan pemeriksaan terhadap surat - surat kelengkapan kendaraan
serta barang bawaan dari setiap pengendara. Mengamankan barang bukti minuman
keras dan supir Bis.
“Selanjutnya
diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu untuk diprproses sesuai dengan
hukum yang berlaku”, tutup Joko Sarwono.***(Kur/LKBK65).
Gambar : Documen Polres
Kabupaten Kapuas Hulu untuk LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment