JAKARTA – Hasil kelulusan pelatihan Kamera Video Jurnalistik tidak dipandang sebagai
prestasi, namun prestasi yang sebenarnya adalah bagaimana personel Penerangan TNI mampu mengaplikasikan dan mengembangkan ilmu jurnalistik yang
didapat selama mengikuti pelatihan.
Demikian amanat tertulis Kepala Pusat Penerangan
(Kapuspen) TNI Brigjen TNI M. Sabrar Fadhilah yang dibacakan Wakil Kepala Pusat
Penerangan (Wakapuspen) TNI Laksma TNI Tunggul Suropati, S.E., M.Tr (Han) saat
menutup Pelatihan Kamera Video Jurnalistik Tahun Anggaran 2017, di Balai
Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur,
Rabu (29/11/2017).
“Prestasi yang sebenarnya adalah kemampuan dan
keberhasilan dalam mengaplikasikan pengetahuan yang didapat dalam melaksanakan
tugas di satuan masing-masing,” ujar Kapuspen TNI.
Lebih lanjut Kapuspen TNI Brigjen TNI M. Sabrar
Fadhilah mengatakan bahwa bekal pengetahuan yang diterima dalam waktu
yang singkat perlu terus dikembangkan oleh peserta pelatihan untuk menjadi
kameramen yang professional. “Pengembangan ilmu
jurnalistik tersebut tergantung dari masing-masing peserta di satuan,” ucapnya.
“Kembangkan ilmu yang diperoleh dengan belajar
mandiri, baik teori maupun praktek sehingga mampu memberikan kontribusi nyata
bagi keberhasilan tugas di satuan,” tegas Kapuspen TNI Brigjen TNI M. Sabrar
Fadhilah.
Diakhir amanatnya, Kapuspen TNI
Brigjen TNI M. Sabrar Fadhilah mengharapkan, melalui pelatihan Kamera
Video Jurnalistik tersebut para personel yang bertugas sebagai kameramen dapat
mengambil gambar maupun mengoperasionalkan berbagai jenis peralatan kamera
video dengan baik, sehingga menghasilkan gambar-gambar yang bermutu, untuk
kepentingan publikasi dan dokumentasi satuan.
Pelatihan Kamera Video Jurnalistik dilaksanakan selama
satu bulan diikuti oleh 20 personel militer dan Aparatur Sipil Negara (ASN)
yang bertugas di satuan penerangan lingkungan TNI. Dalam pelaksanaan pelatihan
tersebut, Puspen TNI bekerjasama dengan Sekretariat Nasional
Kine Klub Indonesia (SNKKI) sebagai tenaga pengajar.***(SP/LKBK65).
Gambar : Documen Puspen TNI untuk LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment