KARAWANG – Manajemen PT Dean Shoes membantah
tudingan Dinas Kesehatan Karawang atas adanya dugaan mempekerjakan dokter
dan tenaga medis yang tidak memiliki surat izin praktik (SIP).
"Itu
tidak benar, karena tenaga medis kami sudah mempunyai surat izin praktik,"
kata Mr.Daniel Tseng, Manager PT Dean Shoes, dalam keterangan persnya.
Dia
menyampaikan, berkaitan dengan pelayanan kesehatan tenaga kerja, pihaknya sudah
memiliki dokumen yang diperlukan, pengesahannya sudah dilakukan oleh pihak
Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II, Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Jawa Barat dengan no 560/Kep.882/BP2K-Wil.II/2017 tertanggal 02
November 2017.
Dasar
regulasi yang menjadi acuan untuk pelayanan kesehatan tenaga kerja adalah
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 03/Men/1982, tentang
Pelayanan Kesehatan Kerja. Karena saat ini PT Dean Shoes tidak membuka
klinik untuk di komersilkan, maka tidak harus menempuh pembuatan izin klinik.
Meski demikian, pihaknya juga saat ini tengah menempuh proses perizinan klinik.
"Kalau
untuk izin klinik, proses perizinannya kami sedang menempuh. Tapi nggak tahu
kenapa pihak dinas perizinan (DPMPTSP), seolah mempersulit," katanya.
Bukan hanya
itu, kata Daniel, anggota DPRD Karawang komisi D juga sekitar satu minggu lalu
melakukan kunjungan ke PT Dean Shoes. Dalam kunjungan tersebut memang ada salah
satu dewan yang mempertanyakan kenapa Klinik PT Dean Shoes tidak dilanjutkan
kontrak kerjasamanya dengan pihak RS Fikri.
Dia sendiri
menyampaikan alasannya, yaitu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap
para karyawan. Sementara belum memiliki klinik, pihaknya menggunakan pelayanan
kesehatan tenaga kerja yang sudah disahkan oleh Balai Pelayanan Pengawasan
Ketenagakerjaan Wilayah II.
"Setelah
saya menyampaikan alasannya dewan juga mengerti. Bahkan sebelum pulang, dewan
memberikan plakat kepada kami sambil ngomong, kami (dewan) akan mendukung
keberadaan PT Dean Shoes," beber Daniel sambil menirukan pernyataan salah
satu anggota dewan.
Lain dari
itu, dia menyampaikan, tudingan yang disampaikan okeh pihak Dinas
Kesehatan dan segala sesuatu yang membuat pihak Dean Shoes tidak nyaman menjadi
catatan tersendiri. Bahkan perusahaan asal Taiwan itu mulai berfikir untuk
pindah dari Karawang jika kondisi ketidaknyamanan itu terus dirasakan oleh
pihaknya.
"Kami
(manajemen) harus mempertahankan (tetap di Karawang) karena ada 8000 karyawan
yang bekerja disini. Apalagi mereka kebanyakan orang sini
(Karawang)," pungkasnya.***(Farid/LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment