SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Tiga Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi – Jk, Ini Penilaian SBY

Tiga Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi – Jk, Ini Penilaian SBY

Written By lkbk on Sunday, October 22, 2017 | 3:20 AM

JAKARTA – Melalui akun twitternya, mantan Presiden Republik Indonesia, SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), Sabtu (21/10/2017), dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, mengucapkan selamat kepada Presiden Jokowi, karena pemerintahan yang dipimpinnya telah genap berusia 3 (tiga) tahun.

“Partai Demokrat menilai banyak yang telah dicapai dan dilakukan oleh pemerintah kita, meskipun tidak sedikit yang harus dilakukan dan dicapai ke depan nanti”, kata SBY.

Selanjutnya diungkapkan SBY, bahwa sebagaimana masa presiden dan pemerintahan pemerintahan sebelumnya, jika ada yang mengatakan bahwa pemerintahan ini telah gagal dan tidak ada satupun yang dihasilkan, menurut SBY itu tidak fair dan tidak legal.

“Sebaliknya jika ada yang mengatakan bahwa yang dilakukan oleh pemerintahan ini selalu sukses dan tidak ada satupun yang kurang, menurut saya tidak jujur”, ujar SBY, seraya mengajak agar memberikan kesempatan dan dukungan kepada pemerintah untuk melanjutkan dan merampungkan tugas tugasnya, dan pihaknya tahu banyak sasaran yang harus diwujudkan.

SBY yakin jika pemerintahan Jokowi tetap focus dan tetap memproritaskan pada upaya untuk memenuhi harapan dan kebutuhan rakyat akan banyak yang bisa dilakukan dua tahun mendatang.

“Satu saja harapan Partai Demokrat, kiranya Presiden Jokowi beserta jajaran pemerintahannya sungguh menjaga, agar bangsa ini tetap rukun dan bersatu, dan tidak terpolarisasi atau terbelah oleh alasan apapun, termasuk karena perbedaan identitas. Diharapkan pemerintah makin adil dan bisa mengayomi semuanya”, harap SBY dan sekaligus mengucapkan selamat bertugas kepada Presiden Jokowi dan semua yang mengemban amanah, semoga senantiasa sukses.***(Halim Anwar/LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment