SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Pemilu Sudah Semakin Dekat, Untuk Ketapang Ini Daftar Parpol Calon Pesertanya

Pemilu Sudah Semakin Dekat, Untuk Ketapang Ini Daftar Parpol Calon Pesertanya

Written By lkbk on Thursday, October 19, 2017 | 2:27 PM

KETAPANGBerbagai tahapan Pemilihan Umum 2019 oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai lembaga resmi yang melaksanakan pesta demokrasi setiap lima tahun sekali itu terus berjalan.

Menurut Plh. Ketua KPU Ketapang, Kalbar, Alkap Pasti kepada media ini, Kamis (19/10/2017) siang, bahwa status penerimaan salinan bukti keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019 untuk wilayah KPU Ketapang telah selesai.

“Partai politik yang telah menyerahkan salinan bukti keanggotaan dan sudah diberikan tanda terima sebanyak 15 Parpol, diantaranya, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Perindo, Partai Golkar, Partai Demokrat, PSI, PPP, PKS, Partai Garuda, PKP Indonesia, PKB, Hanura dan PBB”, terang Alkap.

Selanjutnya dijelaskan Alkap, bahwa Parpol yang menyerahkan salinan bukti keanggotaan dan dikembalikan karena tidak lengkap sampai batas waktu tanggal 17 Oktober 2017 pukul 24.00 Wiba sebanyak 2 Parpol, yakni Partai Berkarya dan Partai Idaman.

“Adapun Parpol yang ada dalam Sipol dan mendaftar di KPU RI akan tetapi tidak menyampaikan salinan bukti keanggotaan ke KPU Kabupaten Ketapang, sampai batas waktu tanggal 17 Oktober 2017 pukul 24.00 Wiba sebanyak 10 Parpol, diantaranya, PIKA, PNI Marhaenisme, Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat (PR), Partai Reformasi (PR), Partai Republik (Republik), Partai Repunlika Nusantara (REPUBLIKAN), dan Partai Swara Rakyat Indonesia (PARSINDO)”, tutup Alkap Pasti.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : Plh. Ketua KPU Ketapang, Kalbar, Alkap Pasti.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment