KETAPANG – Kebijakan
Pemkab Ketapang, Kalbar, menutup dan memindahkan kan para pedagang Pasar Haji Bujang Hamdi atau yang lebih
dikenal dengan Pasar Haji Sani mendapat tanggapan yang beragam dari berbagai
pihak. Salah satunya dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ketapang
yang juga dari Fraksi Partai Golkar, Junaidi, SP.
Kepada media ini,
Rabu (11/10/2017) kemrain, Junaidi, mendukung sepenuhnya kebijakan Pemkab
Ketapang menutup dan memindahkan Pasar Haji Bujang Hamdi itu ke Pasar Resmi
Rangge Sentap.
“Saya berharap
pedagang juga mendukung hal tersebut dengan cara kembali ke pasar pasar yang
resmi”, pinta Junaidi, seraya berharap agar Pol PP tegas dan harus berani
sebagai penegak Perda.
Sementara itu Kasat
Pol PP Ketapang Edy Junaidi, ketika dikonfirmasi media ini, Rabu (11/10/2017)
sore, terkait proses penutupan dan pemindahan Pasar Haji Bujang Hamdi ke Pasar
Rangge Sentap itu, dirinya tutup mulut.
Pada hal menurut
sumber yang dapat dipercaya bahwa untuk proses penutupan dan pemindahan
pedagang Pasar Haji Bujang Hamdi itu tidak sedikit anggaran yang dikeluarkan
Pemkab Ketapang.
Kebijakan yang telah
diambil Pemkab Ketapang untuk menutup dan memindahkan Pasar Haji Bujang Hamdi
itu memang diacungkan jempol oleh sebagian masyarakat, namun ada juga
sebagiannya kecewa dan menganggap kebijakan itu tidak adil, sebab proses penutupan
pasar itu diduga dipaksakan.
Hal itu menurut warga
yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, bahwa selain Pasar Haji Bujang
Hamdi itu, masih ada beberapa pasar basah (pasar yang menjual ikan, daging dan sayur-red) lain yang diduga ilegal, yang hingga
saat ini tak tersentuh tangan tangan manis para pembuat dan pelaksana
kebijakan, pada hal pasar pasar basah itu sudah lama beroperasi***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar : Kios kios yang telah disiapkan oleh Pemkab
Ketapang melalui Dinas Perdagangan, untuk para pedagang Pasar Haji Bujang Hamdi
yang dipindahkan ke Pasar Rangge Sentap.***(Ist).
________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_____

Post a Comment