SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Tersangka Kasus Curanmor di Ketapang Diringkus Polisi,36 Unit Motor Roda Dua Diamankan

Tersangka Kasus Curanmor di Ketapang Diringkus Polisi,36 Unit Motor Roda Dua Diamankan

Written By lkbk on Tuesday, August 1, 2017 | 8:41 PM

KETAPANG- Sebanyak 36 unit kendaraan bermotor roda dua dengan berbagai jenis berhasil diamankan Kepolisian Ketapang, Kalimantan Barat,belum lama ini dari pelaku tindak pidana kasus pencurian yang terjadi sejak tahun 2016 hingga 2017.

Menurut Kapolres Ketapang,AKBP Sunario,S.Ik,MH, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Rully Robinson Polly, S.Ik dalam Keterangan Persnya, Selasa (01/08/2017) pagi di halaman Mapolres, bahwa barang bukti itu berhasil diamankan dari 39 titik lokasi tempat kejadian perkara yang tersebar di wilayah Ketapang, dan pihaknya berhasil meringkus sebanyak sembilan orang tersangka.***(Kurnia/LKBK65).

Gambar: Documen Polres Ketapang untuk Portal LKBK65.
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment