KETAPANG-Masyarakat
konsumen PDAM Ketapang,Kalimantan Barat, menagih janji Tim Seleksi Direktur
Perusahaan milik Pemkab Kabupaten Ketapang, periode 2014-2018, yang dijanjikan
oleh Ketua Tim Seleksi, Drs.H.Mahyudin,M.Si yang juga sebagai Ketua Dewan
Pengawas PDAM melalui salah satu media cetak terbitan Pontianak,pada bulan Februari
2014 yang lalu, dengan judul “Direktur Terpilih Harus Mampu Memanfaatkan Riam
Berasap”.
Namun
menurut warga konsumen yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Selasa
(01/08/2017) sore, bahwa hingga saat ini aset proyek Riam Berasap itu menjadi
kabur.
“Ada
info sebagian aset sudah dihibahkan Pemkab kepada PDAM beberapa tahun silam,namun
belum jelas juga apakah aset tersebut sudah masuk Inventarisasi PDAM apa belum ?
Kita tidak tau”,terang sumber yang dapat dipercaya.
Selanjutnya
sumber tersebut minta kepada instansi terkait agar mengevaluasi kembali PDAM
Ketapang, terutama terhadap aset aset yang bertebaran dimana mana, namun juga belum
dimanfaatkan oleh pihak PDAM sebagai perusahaan milik Pemkab Ketapang.
“Aset
aset yang belum dimanfaatkan PDAM seperti terdapat di Kecamatan Kendawangan, Kecamatan
Matan Hilir Selatan, Delta Pawan sebagian dan aset Riam Berasap secara
keseluruhan”,ungkap sumber.
Kemudian
kata sumber,bahwa beberapa warga masyarat menyarankan agar Pimpinan PDAM mundur
saja, “Sebab uang rakyat untuk membangun sarana tersebut harus dimanfaatkan untuk
rakyat, kalau tidak ya mubajir donk. Dalam hal ini juga kami menyarankan kepada
Pemkab Ketapang selaku pemilik PDAM agar mengevaluasi kinerja Direktur PDAM
Ketapang yang terindikasi menelantarkan aset negara”,pungkasnya.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar: Salah satu
aset yang belum dimanfaatkan oleh PDAM Ketapang yang berada di Kecamatan
Kendawangan.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment