KETAPANG – Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang, Kalimantan Barat, telah
berhasil menjaring 7 (tujuh) kendaraan jenis truck dalam sebuah razia
penertiban terhadap pengendara truck yang dianggap over kapasitas, Kamis (24/08/2017)
pagi di 3 (tiga) lokasi yakni di Jalan S.Parman, Brigjen Katamso, dan Jalan Dr.
Sutomo Ketapang.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP
Rizal Satria, S.Ik kepada Portal LKBK65, Kamis (24/08/2017) usai melakukan
penertiban terhadap para pengendara truck yang melintas dijalan raya dan meresahkan masyarakat.
“Ada 7 kendaraan yang terjaring, 5 kendaraan langsung
ditilang, dan yang duanya legkap”, terang Kasat Lantas Rizal Satria.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar: Kendaraan truck yang terjaring dalam sebuah razia penertiban terhadap
pengendara truck yang dianggap over kapasitas oleh Satlantas Polres Ketapang,
Kamis (24/08/2017) pagi di 3 (tiga) lokasi yakni di Jalan S.Parman, Brigjen
Katamso, dan Jalan Dr. Sutomo Ketapang.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______



Post a Comment