KETAPANG – Proses
Pelelangan Pembangunan Jembatan Rangka Baja Sungai Jelai, Kecamatan Manis Mata,
Ketapang, Kalimantan Barat, diduga cacat hukum dan terjadi mark up.
Menurut
sumber yang dapat dipercaya kepada media ini, Kamis (24/08/2017) pagi
menjelaskan bahwa dugaan tersebut diperkuat dengan informasi lelang, Kode Lelang.1783110.
Nama Lelang Pembangunan Jembatan Rangka Baja Sungai Jelai Kecamatan Manis Mata.
Proyek tersebut dikelola oleh Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang,
Ketapang.
Adapun
katagori pekerjaan konstruksi dengan nilai HPS Paket Rp.1.383.899.000.- Dan
syarat kualifikasi : SBU Bidang Bangunan Sipil bidang Jasa Pelaksanaan
Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subway (SI004).
“Pekerjaan
yang akan dilelang itu adalah, Penyediaan Tiang Pancang Baja Diameter 450 mm
sebanyak 14.183,5 kg. Seharusnya pelaksanaan item pekerjaan tersebut masuk pada
Sub Bidang Pengadaan Barang”,ungkap sumber.
Sementara
itu lanjut sumber, bahwa dugaan mark up di proyek tersebut sangat jelas kalau
dilihat dari nilai HPS dibagi dengan jumlah kilo gram yang akan dibelanjakan
harga satuan nya kurang lebih Rp.97.500,- perkilogramnya, sedangkan harga
pasaran besi baja ditambah ongkos angkutan dari Jakarta dan sekitarnya sudah
termasuk Pajak serta keuntungan Perusahaan Pelaksana disekitar angka
Rp.58.000,-
“Jadi
sudah jelas apabila proyek ini dilanjutkan maka Negara akan dirugikan Ratusan
Juta Rupiah”,pungkas sumber.***(Halim
Anwar/LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment