KARAWANG - Ramainya isu pemekaran Kota Cikampek, Jawa Barat,
beberapa waktu lalu ditanggapi secara serius oleh sejumlah elemen masyarakat.
Bahkan kehadiran Presidium Kota Cikampek yang ingin memisahkan diri dari
Kabupaten Karawang dinilai bodong, karena susunan kepengurusannnya tidak jelas.
"Apa
pemekaran cikampek, dari dulu juga cuman omongan doang, sampai sekarang gak
jelas," kata tokoh masyarakat Kotabaru Yarhadi, Minggu (27/08/2017).
Dia menyampaikan,
seharusnya yang namanya presidium harus mencakum semua golongan yang memiliki
tujuan yang sama, yaitu pemekaran cikampek. Tetapi dalam kondisi saat ini,
tidak tahu darimana asalnya ada orang yang tiba-tiba ngomong sebagai ketua
Presidium.
"Itu
kapan dibentuknya, siapa saja anggotanya ?, harus mencakum smua komponen loh.
Itu artinya bodong," katanya.
Terlebih,
tambah Yarhadi, saat ini sedang di Jawa Barat akan ada hajat besar, yaitu
pemilihan gubernur. Sehingga menyebut dirinya sebagai presidium, sangat rentan
terhadap kepentingan pribadi dan golongan.
"Nanti
bisa jadi barang dagangan itu, kecalon-calon gubernur. Padahal belum pernah ada
pembahasan presidium," ujarnya.
Bukan hanya
itu warga Cikampek Selatan Dadang Arifudin, juga mempertnayakan, kehadiran
Presidium Pemekaran Kota Cikampek, karena setahu dirinya belum pernah ada satu
kegiatan di Cikampek yang melibatkan banyak orang bahwa presidium telah
dibentuk.
"Emang
sudah di bentuk ? Kok gak ada yang tahu sih," tanyanya.
Sementara
tokoh masyarakat Cikampek H Deden Darmansah, dibentuknya presidium memang tidak
ada yang mengesahkan. Mereka dibentuk sendiri dan jalan sendiri, tetapi
didalamnya harus melibatkan semua golongan.
"Jadi
gak boleh ada vaksi lain. Karena yang namanya presidium yang penggabungan
vaksi-vaksi," katanya.
Sementara H
Nandang Saefudin Zenju, yang mengaku sebagai presidium pemekaran Kota Cikampek
menyampaikan, legalitas presidium bagi dirinya tidak penting.
"Gak
apa-apa mau bodong mau apa juga, yang penting semua disiapkan," katanya.***(Fauzi/LKBK65).
Gambar : Salah satu sudut Kota Cikampek, Jawab
Barat.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______


Post a Comment