KETAPANG – Sat Lantas Polres Ketapang, Kalimantan Barat,
kembali adakan razia di beberapa pojok kota Ketapang. Operasi yang
bertujuan untuk “Cipta Kondisi” ini dengan melakukan razia kendaraan bermotor
di jalan raya seperti di Jalan Brigjen Katamso depan Mapolres Ketapang
yang dimulai pada jam 18:00 hingga 20:00 Wib Sabtu malam (26/08/2017).
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Rizal
Satria, S.Ik dan 30 personil gabungan Polres Ketapang. “Dalam operasi ini
25 pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas,yaitu tidak
membawa surat kendaraan seperti SIM, STNK dan perlengkapan kendaraan", kata
Kasat Lantas AKP Rizal Satria.
Selain itu dalam razia dan pemeriksaan terhadap
kendaraan khususnya mobil box atau kendaraan pengangkut barang tidak ditemukan
adanya benda berbahaya (sajam, senpi, handak dan narkoba).
Selanjutnya Kasat Rizal Satria menghimbau kepada
seluruh masyarakat Ketapang dan khususnya orang tua, agar selalu
memeperingatkan anaknya yang masih dibawah umur, tidak menggunakan kendaraan
bermotor saat bepergian keluar rumah,ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang
tidak kita inginkan”, tutup Rizal Satria.***(Yudo Sudarto/LKBK65).
Gambar: Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Rizal Satria,
S.Ik.***(Foto: LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment