SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Polres Ketapang Operasi Cipta Kondisi, 25 Pengendara Sepeda Motor Ditilang

Polres Ketapang Operasi Cipta Kondisi, 25 Pengendara Sepeda Motor Ditilang

Written By lkbk on Sunday, August 27, 2017 | 8:39 AM

KETAPANG – Sat Lantas Polres Ketapang, Kalimantan Barat, kembali adakan razia di beberapa pojok kota Ketapang. Operasi yang bertujuan untuk “Cipta Kondisi” ini dengan melakukan razia kendaraan bermotor di  jalan raya seperti di Jalan Brigjen Katamso depan Mapolres Ketapang yang dimulai pada jam 18:00 hingga 20:00 Wib Sabtu malam (26/08/2017).

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Rizal Satria, S.Ik dan 30 personil gabungan Polres Ketapang.  “Dalam operasi ini 25 pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas,yaitu tidak membawa surat kendaraan seperti SIM, STNK dan perlengkapan kendaraan", kata Kasat Lantas AKP Rizal Satria.

Selain itu dalam razia dan pemeriksaan terhadap kendaraan khususnya mobil box atau kendaraan pengangkut barang tidak ditemukan adanya benda berbahaya (sajam, senpi, handak dan narkoba). 

Selanjutnya Kasat Rizal Satria menghimbau kepada seluruh masyarakat Ketapang dan khususnya orang tua, agar selalu memeperingatkan anaknya yang masih dibawah umur, tidak menggunakan kendaraan bermotor saat bepergian keluar rumah,ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan”, tutup Rizal Satria.***(Yudo Sudarto/LKBK65).

Gambar: Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Rizal Satria, S.Ik.***(Foto: LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment