BATAM - KN Belut Laut 4806 Bakamla RI dikomandani Mayor
Laut (P) Hadi Syafruddin, S.E., S.T. berhasil menangkap dua kapal kargo kayu
dengan muatan tidak sesuai manifest kapal, di Perairan Batam, tadi malam.
Penangkapan
bermula sekira pukul 21.45 pada Senin (7/8) saat kapal Bakamla RI yang
sedang melakukan patroli rutin Operasi Nusantara Bakamla RI tersebut melakukan
pengawasan di wilayah zona kamla Barat, dan mendapati sebuah kapal kargo KM BJ
19 berbobot 166 GT. Seperti biasa, dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kapal
tidak melakukan aktivitas illegal.
Dari
pemeriksaan yang dilakukan, didapati kapal yang membawa 8 ABK tersebut berlayar
tanpa nakhkoda, dan juga muatan yang dibawa tidak sesuai keterangan yang
tercantum pada manifest. Petugas menemukan adanya muatan barang bekas berupa
tas-tas bekas dan beberapa barang elektronik bekas yang tidak dicantumkan dalam
manifest.
Tidak jauh
dari lokasi tersebut, kapal patroli juga mendapati keberadaan kapal KM BI 10,
dan kemudian dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen,
kapal berbobot 212 GT dan membawa 10 ABK tersebut diduga juga melakukan
pelanggaran yang sama, yaitu nakhkoda tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
dan kompetensi. Selain itu didapati pula bahwa muatan yang dibawa tidak sesuai
manifest. Dalam kapal ditemukan beberapa barang dalam kemasan yang tidak
tercantum dalam manifest berupa onderdil sepeda motor.
Atas
pelanggaran yang dilakukan, kedua kapal diduga melanggar UU Nomor 17 tahun 2008
tentang Pelayaran dan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Selanjutnya
kapal tangkapan dikawal menuju Pelabuhan Sekupang untuk menjalani proses hukum
lebih lanjut.***(SP/LKBK65).
Gambar : Documen Puspen TNI untuk Portal LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment