SAUMLAKI – Seusai melaksanakan Patkor Shearwater IV dengan
Kapal Australia ABFC Thaiyak di Perairan Arafuru perbatasan
Indonesia-Australia, Kapal KN Ular Laut 4805 Bakamla RI dipimpin Komandan
Satgas Shearwater IV Kolonel Laut (P) Patkuryanto sandar untuk melakukan Bekal
Ulang (Bekul) di Pelabuhan Umum Saumlaki, Rabu (30/8/2017).
Menginjak
hari kedua di Saumlaki, para ABK kapal melakukan pembersihan atau pencucian
seluruh badan kapal menggunakan air tawar, untuk menghilangkan korosi.
Tidak hanya itu, para ABK juga melakukan perawatan kapal dengan pengecatan
badan kapal secara manual untuk menutupi cat yang mulai pudar dan terlihat
karat.
Sore
harinya para ABK KN 4805 juga melakukan kegiatan olah raga bersama dengan
ABK KRI Tongkol yang pada saat yang sama juga sedang sandar di Pelabuhan umum
Saumlaki. Olah raga dilaksanakan di Indoor Arena Futsal Saumlaki.
Dalam
pertandingan persahabatan antar kedua tim kapal, dimeriahkan pula oleh
kehadiran Tim Lanal Saumlaki, sehingga ada 3 tim yang bertanding. Aturan
pertandingannya adalah setiap tim yang sudah kemasukan 5 gol diganti tim
lainnya dan aturan berlanjut seterusnya sampai waktu pertandingan habis.
Menurut
Dan Satgas Shearwater IV, kegiatan ini dilaksanakan untuk memupuk rasa
persaudaraan, bukan untuk mencari kemenangan. Ini sekedar permainan biasa,
untuk menghilangkan penat selama melaksanakan pelayaran, imbuhnya.
"Sudah
barang tentu kita akan merasa jenuh saat berlayar, salah satu cara untuk
mengusir kejenuhan tersebut yaitu dengan berolahraga, karena dengan berolahraga, pikiran
kita akan jadi fresh lagi dan tentunya stamina tubuh tetap terjaga untuk
melanjutkan tugas," jelas Kolonel Patkuryanto lebih lanjut.
Dalam
permainan persahabatan itu tim KN Ular Laut 4805 terdiri dari Kapten Laut (T)
Angga Bayu Saputra, Sertu Bah Eko Fitrian, Serda Mes Ardika Willis, Serda Nav
Albert, Sertu Lis Rendy Fransisko, Serda Bah Yoto Eki, Hendra Saputra, dan
Yuhanes Antara.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen Puspen TNI untuk Portal LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______


Post a Comment