SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Bupati Martin : “Siapa Melawan Visi dan Misi Akan Mendapat Punhisment”

Bupati Martin : “Siapa Melawan Visi dan Misi Akan Mendapat Punhisment”

Written By lkbk on Thursday, August 3, 2017 | 3:00 AM

KETAPANG-Kalau seseorang yang dipimpin mengatur pimpinan atau tidak mendengarkan omongan pimpinan, maka dia wajib mendapatkan punhisment (hukuman-red), tetapi sebaliknya seorang pejabat bawahan ketika dia berprestasi, maka dia patut mendapat reward atau hadiah dan atau penghargaan.

Demikian antara lain yang disampaikan Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Martin Rantan,SH, ketika melantik dan mengambil sumpah janji 69 orang pejabat eselon IV, III-a, dan III-b, dilingkungan Pemkab Ketapang yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati,Rabu (02/08/2017) sore.

Selanjutnya pada bagian lain Bupati Martin Rantan mengingatkan kepada para pejabat dilingkungan Pemkab Ketapang, agar tidak menyalah gunakan kewenangannya.

“Untuk menghindarkan diri dari perbuatan yang tercela,khusus dengan jabatan yang diemban, agar dipergunakan untuk mengabdi kepada daerah Kabupaten Ketapang dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi, Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera”,kata Bupati Martin.

Martin Rantan juga menekankan, bahwa hal itu  tidak bisa ditawar tawar, siapa yang melawan Visi dan Misi yang sudah menjadi Perda RPJMD ini akan tetap mendapat punhisment.

“Karena ini aturan dan rambu rambu hukum yang harus dipedomani ketika menjalankan pemerintahan di Kabupaten Ketapang”,tegas Bupati Ketapang Martin Rantan,SH.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Bupati Martin Rantan,SH,melantik dan mengambil sumpah janji 69 orang pejabat eselon IV, III-a, dan III-b, dilingkungan Pemkab Ketapang yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati,Rabu (02/08/2017) siang.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment