KETAPANG-Kapolres Ketapang, Kalimantan
Barat, AKBP Sunario,SH,S.Ik,MH melalui Kabag Ops Kompol Alfan,SH,M.Si kepada
Portal LKBK65,Kamis (20/07/2017) malam, menjelaskan bahwa pihaknya baru baru
ini telah melakukan operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di wilayah
Kelampai, Kecamatan Tumbnag Titi.
Menurut
Alfan pada operasi Peti kali ini pihaknya menurunkan sebanyak 30 orang personil
dan di lokasi Peti tersebut banyak ditemukan barang bukti kejahatan penambangan
emas tanpa izin.
“Karena
kondisi medan yang sangat berat untuk membawa barang bukti,maka barang bukti
berupa mesin,paralon,pom air,serta pondok diruntuhkan dan dimusnahkan”,terang
Alfan.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar: Documen Polres Ketapang untuk Portal LKBK65.
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______



Post a Comment