KETAPANG-Bertempat di salah
satu cafe yang ada di Ketapang, Kalimantan Barat,telah berlangsung pertemuan
terbatas perumusan dan penyusunan Pengurus Daerah Ikatan Wartwan Online (IWO)
Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (20/07/2017) sore.
Pada pertemuan yang dipimpin langsung oleh Halim H. Anwar selaku penerima
Surat Mandat dari Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online, bersama penerima
mandat lainnya, seperti Agus Hariyansyah dan Supriadi serta dihadiri oleh Abdul
Salim,S.Pd.I selaku perwakilan dari Media Online Ketapang News.com itu, telah
berhasil merumuskan dan menyusun Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO)
Kabupaten Ketapang Periode 2017 – 2022.
Adapun susunan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kabupaten Ketapang
Periode 2017 – 2022 itu adalah : Ketua Dewan Kehormatan Drs.Henrikus,M.Si, dan
anggotanya masing masing Muhammad Yasir Ansyari, serta Yasa Nagari.
Ketua Dewan Etik H. Hamimzar Yahya,S.IP, dan anggotanya masing masing Yudo
Sudarto,SP dan Sulianto Harun.
Sedangkan Pengurus Harian di Ketuai oleh Halim H. Anwar, dan Wakil Ketuanya
Kristoporus Popo,S.Pd. Sekretaris Ridwan,SP dan Wakil Sekretaris Supriadi,
Bendahara Rapili, dan Wakil Bendaraha Agus Hariyansyah.
Sementara untuk bidang bidang adalah, Ketua Bidang Sumber Daya Manusia
Abdul Salim,S.Pd.I. Ketua Kaderisasi dan Usaha Wan Usmansyah. Ketua Hubungan
Masyarakat (Humas) Amansius,SH.
Kepengurusan ini juga dilengkapi dengan Bidang Kesejahteraan Anggota serta
Bidang Advokasi dan Hukum.
Untuk pengesahan Pungurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Ketapang, Kalimantan
Barat ini, para penerima Surat Mandat sedang mempersiapkan Berita Acara
Pembentukan dan dokumen dokumen lainnya yang akan diajukan kepada Pengurus
Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) di Jakarta.***(RED/LKBK65).
Gambar: Para penerima Surat
Mandat Pembentukan Ikatan Wartawan Online (IWO) Ketapang dan salah satu perwakilan
dari Media Online Ketapang News, usai merumuskan dan menyusun Pengurus Daerah
IWO Kab.Ketapang Periode 2017 – 2020, Kamis (20/7/2017) sore.***(Foto: LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment