SURAKARTA-Ulama berperan besar dalam mendirikan dan melanggengkan
bangsa Indonesia, maka sangatlah tidak mungkin apabila ada Ulama yang
akan menentang Pancasila, apalagi merusak dan memecah belah bangsa ini.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI
Gatot Nurmantyo pada ceramah wawasan kebangsaan dengan tema “Tantangan dan
Uang” dihadapan sekitar 10.000 orang jamaah Keluarga Besar Majelis Tafsir Al
Quran (MTA), bertempat di Gedung MTA Pusat Surakarta, Jl. Ronggowarsito No. 111
A, Kel. Timuran, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Minggu
(30/7/2017).
Panglima
TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan kepada umat Islam Indonesia agar
selalu menjaga keutuhan Indonesia dengan Pancasila dan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika, dan melarang umat Islam percaya terhadap Ulama yang ingin mengubah
Pancasila.
“Siapapun
tidak boleh merubah Pancasila. Kalau ada yang mengaku Ulama ingin
mengubah Pancasila, maka pasti itu ulama dari luar yang dibayar untuk merusak
Indonesia karena Ulama Indonesia tidak akan memecah belah keutuhan negara,”
tegasnya.
Lebih
lanjut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa Pancasila sebagai dasar
negara dan ideologi bangsa sudah merupakan suatu kesepakatan para pendidiri
bangsa termasuk para ulama. “Pancasila sebagai dasar negara sudah final dan
siapapun tidak boleh mengubahnya. Jadi, kalau ada Ulama yang mengajak untuk
merubah Pancasila, jangan percaya,” katanya.
Panglima
TNI juga mengingatkan bahwa NKRI didirikan atas dasar kebhinekaan suku, agama,
ras dan adat istiadat yang harus dipertahankan karena disitulah letak kebesaran
bangsa Indonesia.
“Banyak
suku dan budaya dari Sabang sampai Merauke, dan banyak tunas agama Islam,
Kristen, Hindu dan Budha bersatu dalam Bhinneka Tunggal Ika, maka kita wajib
menjaga jangan sampai terbelah oleh pihak lain dan jangan sampai mau diadu
domba oleh negara lain,” pungkas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.***(SP/LKBK65).
Gambar : Documen Puspen TNI untuk
Portal LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment