SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Gaji Tenaga Kontrak Pemkab Ketapang Diterima Akhir Bulan, Berikut Keterangan Kepala BKAD Ketapang

Gaji Tenaga Kontrak Pemkab Ketapang Diterima Akhir Bulan, Berikut Keterangan Kepala BKAD Ketapang

Written By lkbk on Monday, July 24, 2017 | 8:30 PM

KETAPANG-Sejumlah tenaga kontrak di Pemkab Ketapang, Kalimantan Barat,yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan kenapa gaji yang mereka terima dibayarkan setiap akhir bulan, kenapa tidak setiap awal bulan seperti yang telah lalu, atau seperti jadwal para PNS menerima gajinya.

Hal lain yang dipertanyakan mereka langsung melalui Redaksi Portal LKBK65, Senin (24/07/2017) sore tadi, apakah mereka bekerja dahulu baru kemudian gajinya dibayar ?

Maka terkait dengan hal itu,Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ketapang,Alexander Wilyo,S.STP,M.Si ketika dihubungi Portal LKBK65, Senin (24/07/2017) malam menyatakan bahwa,pembayaran gaji tenaga kontrak sepenuhnya menjadi urusan dan tanggungjawab SKPD masing masing.

“Karena SKPD yang merencanakan, mengusulkan dan mengelola anggaran untuk gaji tenaga kontrak. BPKAD hanya membayar dan menerbitkan SP2D/pencairan ke Bank berdasarkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) - Surat Perintah Membayar (SPM) atau surat perintah permintaan oleh Kepala SKPD masing masing selaku pengguna anggaran”,terang Alexander dari ujung telpon genggamnya.

Selanjutnya kata Alexander,cepat lambatnya pembayaran gaji tenaga kontrak tiap tiap SKPD berbeda beda, tergantung cepat lambatnya Kasubag Keuangan dan PPK-SKPD masing masing memproses dan mengajukan SPP-SPM berikut kelengkapan persyaratannya.

”Hak dan kewajiban tenaga kontrak diatur dalam Surat Perjanjian Kerja yang di tanda tangani oleh tenaga kontrak dan kepala SKPD masing masing. Begitu juga SK pengangkatan tenaga kontrak, dikeluarkan oleh kepala SKPD masing masing",pungkas Alexander Wilyo.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah Ketapang, Kalimantan Barat,Alexander Wilyo,S.STP,M.Si.***(Foto:LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment