JAKARTA-KAL Petir II-05 yang tengah bergabung dalam Operasi
Patroli rutin Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil
menangkap sebuah kapal tanker bernama MT Blue Ocean 5 tanpa kelengkapan
dokumen, di Perairan Jakarta, Senin (24/07/2017).
Penangkapan
kapal yang dinakhkodai oleh Aswar Akbar oleh KAL Petir ini berlangsung pagi
tadi sekira pukul 07.42 wib, ketika kapal patroli milik Angkatan Laut yang
dikomandani oleh Kapten Laut (T) Sutrisna sedang melaksanakan patrol rutin di
wilayah Alki I dalam Operasi Nusantara Bakamla RI.
Kapal
bertonase 206 GT tersebut ditangkap karena saat diperiksa tidak dapat
menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta, antara lain Surat Persetujuan
Berlayar (SPB) tidak berlaku (tertanggal 21 April 2016), tidak dapat
menunjukkan buku pelaut dan tidak memiliki sijil serta surat keterangan
peneraan yang kadaluarsa. Kapal diketahui membawa muatan solar dan 10 ABK.
Selanjutnya,
kapal beserta nakhkoda dan muatan kapal dikawal sampai ke Pelabuhan Tanjung
Priok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen Puspen TNI untuk Portal LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment