SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Polisi Landak Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Ini Beritanya

Polisi Landak Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Ini Beritanya

Written By lkbk on Wednesday, June 14, 2017 | 12:40 PM

LANDAK-Polisi Kabupaten Landak,Kalimantan Barat,telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku Curanmor di waktu dan tempat yang berbeda,Selasa (13/06/2017).

Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio melaui Siaran Pers nya yang diterima Portal LKBK65, Rabu (14/06/2017) siang, bahwa pada hari Selasa (13/06/2017) sekitar jam 04.30 wib Anggota Jatanras Polres Landak berangkat menuju Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau dipimpin Bripka Suhardin untuk melakukan lidik dan di dapat informasi pelaku atas nama YG masih berada di Desa Merayu.

Selanjutnya anggota langsung berangkat menuju Desa Merayu dan setibanya di Desa Merayu langsung koordinasi dengan pengurus adat setempat karna di kampung itu sedang ada acara gawai, setelah koordinasi dan masyarakat sekitar mendukung kemudian dilakukan penangkapan terhadap YG di tumahnya.

Setelah mendapatkan barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor yang berada di Dusun Merayu Desa Merayu, Kecamtan Air Besar Kabupaten Landak serta diketahui ada pada YG dan diakuinya mengambil 1 unit sepeda motor tersebut bersama dengan kedua pelaku lainnya yaitu WWN dan OJ.

Adapun identitas 3 (tiga) pelaku curanmor yang diamankan oleh pihak Kepolsisian Landak adalah,YG (22), alamat Dusun Merayu Desa Merayu Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, yang berperan merusak kunci kontak dan membawa motor untuk di jual.

Kemudian WWN (26), alamat Dusun Cawas, Kecamatan Cawas,Kabupaten Klaten,Prov Jawa Tengah / Kos Sungai Buluh, Dusun Tebing Tinggi, Desa Hilir Kantor,Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, berperan sebagai perencana dan menentukan target curanmor.

Sedangkan OJ (19),alamat Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak,berperan mengawasi situasi sekitar tempat kejadian perkara.

Barang Bukti yang diamankan masing masing,1 (satu) unit sepeda motor Honda Blade warna biru putih dengan nopol KB 4204 QA.

Saat di lakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, dan para tersangka serta barang bukti saat ini diamankan di Polres Landak untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.***(SP/LKBK65).

Gambar: Documen Polres Landak untuk Portal LKBK65 
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment