KETAPANG-Diduga telah melakukan pengoplosan
liquified petroleum gas (LPG) 3 kg ke LPG 12 kg, sebanyak dua orang laki laki berinisial
A (59) dan H (22) diamankan Polisi Ketapang, Kalimantan Barat,Senin
(12/06/2017) sore.
Keduanya
diamankan pihak Kepolisian setempat ketika sedang melakukan pengoplosan LPG
disekitar Jalan Sepakat Gg. Abdul Hadi tepatnya di belakang Bank Mandiri,Kelurahan
Sampit, Kecamatan Delta Pawan.
Kapolres
Ketapang AKBP Sunario,S.Ik,MH melalui Kabag Ops Kompol Alfan,SH,MH,ketika
dihubungi Portal LKBK65,Selasa (13/06/2017) pagi melalui telpon genggamnya
membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pengoplosan LPG itu.
Menurut
keterangan pelaku kepada pihak Kepolisian bahwa kegiatan itu mereka lakukan
sudah berjalan selama satu bulan, dan modus yang digunakan yakni dengan
memanaskan tabung LPG 3kg menggunakan kompor dan mendinginkan tabung gas 12kg
menggunakan batu es untuk kemudian di oplos menggunakan alat injektor.
Selain kedua
pelaku diamankan, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa tabung LPG
3kg dan 12kg, kompor, segel plastik LPG, serta alat injector untuk mengoplos.
Hingga
berita ini diturunkan keduanya masih ditahan Polisi Ketapang untuk dilakukan
penyidikan lebih lanjut.***(Halim/Bagus/LKBK65).
Gambar: Documen Polres Ketapang untuk Portal LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”



Post a Comment