SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Diduga Mengoplos LPG, Dua Orang Warga Diamankan Polisi Ketapang

Diduga Mengoplos LPG, Dua Orang Warga Diamankan Polisi Ketapang

Written By lkbk on Tuesday, June 13, 2017 | 8:40 AM

KETAPANG-Diduga telah melakukan pengoplosan liquified petroleum gas (LPG) 3 kg ke LPG 12 kg, sebanyak dua orang laki laki berinisial A (59) dan H (22) diamankan Polisi Ketapang, Kalimantan Barat,Senin (12/06/2017) sore.

Keduanya diamankan pihak Kepolisian setempat ketika sedang melakukan pengoplosan LPG disekitar Jalan Sepakat Gg. Abdul Hadi tepatnya di belakang Bank Mandiri,Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan.

Kapolres Ketapang AKBP Sunario,S.Ik,MH melalui Kabag Ops Kompol Alfan,SH,MH,ketika dihubungi Portal LKBK65,Selasa (13/06/2017) pagi melalui telpon genggamnya membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pengoplosan LPG itu.

Menurut keterangan pelaku kepada pihak Kepolisian bahwa kegiatan itu mereka lakukan sudah berjalan selama satu bulan, dan modus yang digunakan yakni dengan memanaskan tabung LPG 3kg menggunakan kompor dan mendinginkan tabung gas 12kg menggunakan batu es untuk kemudian di oplos menggunakan alat injektor.

Selain kedua pelaku diamankan, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa tabung LPG 3kg dan 12kg, kompor, segel plastik LPG, serta alat injector untuk mengoplos.

Hingga berita ini diturunkan keduanya masih ditahan Polisi Ketapang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.***(Halim/Bagus/LKBK65).

Gambar: Documen Polres Ketapang untuk Portal LKBK65


_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______


Share this post :

Post a Comment