PONTIANAK – Seperti diberitakan oleh
sejumlah media cetak,elektronik, maupun media online,Minggu (11/06/2017)
kemarin, bahwa petugas Bandara Internasional Hasanuddin, Makassar, Sulawesi
Selatan,telah berhasil menggagalkan pengiriman 500 detonator bom yang
dibawa oleh petugas PT.Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) yang terpaket rapi dalam
sebuah kardus ke Pontianak,Kalimantan Barat.
Terbongkarnya kasus ini ketika petugas X-Ray
mencurigai isi paket yang dibawa oleh kurir JNE dalam lima bungkus kue,
ternyata setelah dilakukan pembongkaran, paket tersebut berisikan rausan
detonator atau alat pemicu bom.
Hasil penyelidikan Polisi setempat bahwa paket ratusan
pemicu bom itu dikirim oleh seseorang warga yang bernama H. Jamaludin beralamat
di Jalan Daeng Karamang, Sungguminasa, Kabupaten Goa Sulawesi Selatan. Paket
itu akan dikirim dengan menggunakan pesawat Garuda GA-611 tujuan Pontianak, dan
saat ini ratusan denonator itu telah diamankan Kepolisian Kawasan Bandara
Internasional Hasanudin Makassar untuk dilakukan penyelidikkan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Barat melalui Kabid
Humasnya Sugeng Hadi Sutrisno, ketika dikonfirmasi,Senin (12/06/2017) malam,
tentang kasus tersebut menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil
penyelidikan dan penyidikan dari Polda Sulawesi Selatan.
Demikian juga siapa siapa pelaku yang terlibat dalam
pengiriman dan penerima paket ratusan detonator itu diakui Sugeng, hingga saat
ini Polda Kalbar belum mendapat konfirmasi lebih lanjut dari Polda Sulawesi
Selatan.
Namun perkembangan terakhir dari sumber yang dapat
dipercaya bahwa ratusan alat pemicu bom itu akan dikirim ke alamat seseorang
yang berada di Ketapang, Kalimantan Barat, yang diduga detonator tersebut akan dijual
kepada nelayan di daerah itu untuk dipergunakan sebagai alat pengeboman
ikan.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar:
Ilustrasi.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______




Post a Comment