KAPUAS HULU-Dalam upaya mencegah masuknya barang
barang ilegal dari Malaysia, Polres Kapuas Hulu telah membentuk Tim UKL yang
ditempatkan diperbatasan antar negara Indonesia – Malaysia – Nanga Badau dan pintu keluar Kapuas Hulu di Silat Hilir,
Kalimantan Barat.
Hal itu
disampaikan Kapolres Kapuas Hulu melalui Kabag Opsnya Kompol Joko Sarwono dalam
Siaran Persnya, Sabtu (10/06/2017) sore.
Selanjutnya
terang Joko, bahwa Jumat (09/06/2017) sekira pukul 21.30 wib bertempat di jalan
lintas selatan di depan Pos Subsektor Simpang Silat Kecamatan Silat Hilir telah
dilakukan penangkapan barang ilegal berupa sembako di duga berasal dari
Malaysia yang di angkut menggunakan mobil Hilux Doble Kabin dengan No plat KB
9735 EC.
“Adapun
identitas pemilik barang tersebut seorang ibu rumah tangga berinisial YER (35)
alamat Dususn Sumbir Maju, Desa Binjai
Hulu, Kecamatan Binjai Hulu. Dan barang barang tersebut di angkut menggunakan
kendaraan milik Mardius Tapin alamat Terusan II Desa Na.Merkak,Kecamatan Ketungau
Hilir”,ungkap Joko.
Sedangkan
barang bukti yang di amankan terdiri dari 1(satu) unit mobil jenis Hilux double
kabin dengan nopol KB 9735 EC, Gula sebanyak 300 (tiga ratus) Kg, Rinso
sebanyak 10 (sepuluh) dus, beras sebanyak 10 (sepuluh) karung, sabun mandi
sebanyak 40 ( empat puluh) botol dengan berat 1/2 liter, kendi /
arak Malaysia sebanyak 5 (lima) dus, bawang merah sebanyak 8 (delapan) Kg, telur
ayam sebanyak 6 (enam) krat, milo dengan berat 400 gram/ bungkus sebanyak 24
(dua puluh empat) bungkus.
“Untuk
kronologis kejadian, bahwaTim gabungan dari Polres Kapuas Hulu yang dipimpin
oleh Kanit Patroli Sat Lantas Polres Kapuas Hulu Ipda Febri Pardiansyah sedang
melaksanakan kegiatan Razia dengan sasaran barang barang ilegal dari Malaysia
di perbatasan Kapuas Hulu dengan Sintang tepat nya di depan Pos Subsektor Silat
Hilir,sekira pukul 21.30 WIB tim melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang
akan keluar dari Kapuas Hulu maupun kendaraan yang masuk ke Kapuas Hulu dari
Sintang, kemudian tim melakukan pengecekan terhadap sebuah mobil jenis hilux
double kabin dengan nopol KB 9735 EC,setelah dilakukan pengecekan ditemukan isi
muatan daripada mobil tersebut adalah barang barang sembako yang diduga berasal
dari Malaysia. Kemudian Sekira pukul 22.30 wib pemilik barang dan mobil
tersebut beserta barang bukti langsung diamankan dan di bawa ke Mapolres Kapuas
Hulu dan di kawal oleh Mobil Patwal Lantas Polres Kapuas Hulu guna proses lebih
lanjut”,pungkas Kabag Ops Joko sawono seraya menjelaskan bahwa beberapa hari yang
lalu juga telah diamankan sembako dan mobil dari Malaysia oleh pihaknya.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen Polres Kapuas Hulu untuk Portal LKBK65***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______


Post a Comment