SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Cegah Masuknya Barang Ilegal Dari Malaysia Polres Kapuas Hulu Lakukan Ini

Cegah Masuknya Barang Ilegal Dari Malaysia Polres Kapuas Hulu Lakukan Ini

Written By lkbk on Saturday, June 10, 2017 | 3:13 PM

KAPUAS HULU-Dalam upaya mencegah masuknya barang barang ilegal dari Malaysia, Polres Kapuas Hulu telah membentuk Tim UKL yang ditempatkan diperbatasan antar negara Indonesia – Malaysia – Nanga Badau  dan pintu keluar Kapuas Hulu di Silat Hilir, Kalimantan Barat.

Hal itu disampaikan Kapolres Kapuas Hulu melalui Kabag Opsnya Kompol Joko Sarwono dalam Siaran Persnya, Sabtu (10/06/2017) sore.

Selanjutnya terang Joko, bahwa Jumat (09/06/2017) sekira pukul 21.30 wib bertempat di jalan lintas selatan di depan Pos Subsektor Simpang Silat Kecamatan Silat Hilir telah dilakukan penangkapan barang ilegal berupa sembako di duga berasal dari Malaysia yang di angkut menggunakan mobil Hilux Doble Kabin dengan No plat KB 9735 EC. 

“Adapun identitas pemilik barang tersebut seorang ibu rumah tangga berinisial YER (35) alamat  Dususn Sumbir Maju, Desa Binjai Hulu, Kecamatan Binjai Hulu. Dan barang barang tersebut di angkut menggunakan kendaraan milik Mardius Tapin alamat Terusan II Desa Na.Merkak,Kecamatan Ketungau Hilir”,ungkap Joko.

Sedangkan barang bukti yang di amankan terdiri dari 1(satu) unit mobil jenis Hilux double kabin dengan nopol KB 9735 EC, Gula sebanyak 300 (tiga ratus) Kg, Rinso sebanyak 10 (sepuluh) dus, beras sebanyak 10 (sepuluh) karung, sabun mandi sebanyak  40 ( empat puluh)  botol dengan berat 1/2 liter, kendi / arak Malaysia sebanyak 5 (lima) dus, bawang merah sebanyak 8 (delapan) Kg, telur ayam sebanyak 6 (enam) krat, milo dengan berat 400 gram/ bungkus sebanyak 24 (dua puluh empat) bungkus.

“Untuk kronologis kejadian, bahwaTim gabungan dari Polres Kapuas Hulu yang dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Lantas Polres Kapuas Hulu Ipda Febri Pardiansyah sedang melaksanakan kegiatan Razia dengan sasaran barang barang ilegal dari Malaysia di perbatasan Kapuas Hulu dengan Sintang tepat nya di depan Pos Subsektor Silat Hilir,sekira pukul 21.30 WIB tim melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang akan keluar dari Kapuas Hulu maupun kendaraan yang masuk ke Kapuas Hulu dari Sintang, kemudian tim melakukan pengecekan terhadap sebuah mobil jenis hilux double kabin dengan nopol KB 9735 EC,setelah dilakukan pengecekan ditemukan isi muatan daripada mobil tersebut adalah barang barang sembako yang diduga berasal dari Malaysia. Kemudian Sekira pukul 22.30 wib pemilik barang dan mobil tersebut beserta barang bukti langsung diamankan dan di bawa ke Mapolres Kapuas Hulu dan di kawal oleh Mobil Patwal Lantas Polres Kapuas Hulu guna proses lebih lanjut”,pungkas Kabag Ops Joko sawono seraya menjelaskan bahwa beberapa hari yang lalu juga telah diamankan sembako dan mobil dari Malaysia oleh pihaknya.***(SP/LKBK65).

Gambar: Documen Polres Kapuas Hulu untuk Portal LKBK65***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment