SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Antisipasi Lakalantas, Kristoporus Popo Perbaiki Jalan Matan Dengan Dana Sendiri

Antisipasi Lakalantas, Kristoporus Popo Perbaiki Jalan Matan Dengan Dana Sendiri

Written By lkbk on Saturday, June 10, 2017 | 4:49 PM

KETAPANG-Dikhawatirkan akan terjadi Lakalantas terhadap ‎pengguna jalan raya di beberapa ruas jalan raya yang rusak dijalan Matan,Kelurahan Mulia Baru,Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat, Kristoporus Popo salah satu warga masyarakat dikelurahan itu,memperbaiki salah satu ruas jalan yang ia nilai cukup parah kerusakannya di jalan Matan itu dengan cara melakukan tambal sulam,menggunakan anggaran pribadinya.

Saat ditemui,Portal LKBK65.dilokasi,Sabtu,(10/06/2017) sore,Kristoporus Popo,mengatakan, bahwa penambalan terhadap salah satu ruas jalan Matan yang rusak dengan cara disemen itu merupakan bentuk kepeduliannya terhadap lingkungan.

"Kalau kita mengharapkan dan menunggu anggaran dari pemerintah daerah untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak disini,saya rasa masih terlalu lama.Makanya sebagai bentuk kepedulian sosial, cukup saya saja dengan anggaran pribadi memperbaikinya",ujarnya.

‎Menurutnya,bahwa yang ia ketahui, dianggarkannya perbaikan ruas jalan Matan hingga kejalan lingkar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang ditahun 2018 mendatang.

"Itukan masih lama,makanya sebelum terjadi kecelakaan Lalin menimpa masyarakat,cepat saya tanggulangi terlebih dahulu perbaikan jalan yang rusaknya cukup parah disini",katanya,seraya berharap selain dirinya agar ada juga masyarakat yang mau mengikuti jejaknya,dalam bentuk penanganan sosial peduli terhadap lingkungan,tanpa menunggu nunggu anggaran dari pemerintah.‎***(Halim/Agus/LKBK65).

Gambar : (1). Kristoporus Popo melihat para pekerja yang sedang memperbaki ruas jalan Matan Kelurahan Mulai Baru yang rusak parah,Sabtu (10/06/2017) sore. (2) Ruas jalan yang akan diperbaiki.***(Foto: LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment