JAKARTA-Dalam rangka
menyambut HUT ke-51 tahun 2017, IKKT PWA (Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI Pragati Wira Anggini) menggelar ceramah
yang diikuti
oleh 515 anggota, bertempat di Aula Gatot Soebroto, Mabes
TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (15/5/2017).
Ketua Umum IKKT PWA Ibu Nenny Gatot Nurmantyo dalam sambutannya menyampaikan antara
lain, bahwa ceramah ini sarat akan ilmu yang bermanfaat bagi para anggota. “Dengan mendengarkan ceramah,
tentunya para anggota akan menjadi pribadi yang semakin percaya diri,
berpengetahuan dan memahami hak dan kewajiban sebagai isteri prajurit TNI,” katanya.
Ceramah dalam rangka
menyambut HUT ke-51 IKKT PWA, diisi oleh Brigjen TNI Heru
Wiranto (Waaspers Panglima TNI) tentang hak dan kewajiban seorang istri anggota TNI
mengenai fungsi Kartu Penunjukan Istri (KPI) dan manfaat Tabungan Wajib Perumahan; Dr. Bona
Evita (Kepala BPJS Cabang Utama Jakarta Pusat) tentang hak dan kewajiban
seorang istri anggota TNI mengenai penggunaan BPJS serta Bapak Winarno (Kepala
Divisi Pelayanan Asabri) tentang hak dan kewajiban seorang istri
anggota TNI dalam memperoleh manfaat dari Asabri.
Selanjutnya
ceramah oleh Ibu Linda Gadang Pambudi mengenai etiket berorganisasi di lingkungan
IKKT PWA; Ibu Juwita Bonar Hutagaol mengenai etiket pergaulan dalam kehidupan
sehari-hari dan Ibu Debby Hariadi Atmoko mengenai etika berbusana.
Dalam kesempatan tersebut, diperagakan berbagai busana oleh para anggota
IKKT PWA, diantaranya pakaian seragam IKKT PWA harian, pakaian seragam upacara
IKKT, pakaian olahraga, pakaian nasional resmi, pakaian nasional etnik, pakaian
etnik, pakaian batik resmi dan pakaian batik tidak resmi.
Peragaan busana batik yang diperlihatkan, menggunakan koleksi PT. Danar
Batik dan para model menggunakan make up dari PT. Mustika Ratu serta aksesoris
menggunakan dari Jeji Mutiara Lombok.
Turut hadir
dalam kegiatan ceramah tersebut, Ketua Harian IKKT dan Ketua Gabungan I Staf Umum
TNI Ibu Wida Didit Herdiawan dan Ketua Umum Gabungan II Itjen TNI Ibu
Setyo Sularso, para Ketua Cabang BS serta segenap Pengurus Pusat IKKT.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen Puspen TNI untuk Portal LKBK65.
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______



Post a Comment