SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Rustami : “Pembayaran BPJS Tidak Mungkin Double”

Rustami : “Pembayaran BPJS Tidak Mungkin Double”

Written By lkbk on Friday, May 12, 2017 | 10:04 PM

KETAPANG-Kepala Dinas Sosial,Perlindungan Anak,Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) ‎Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat, H.Rustami,Skm,menyatakan bahwa sejak dirinya menjabat di Dinas tersebut tidak ditemukan tumpang tindih pembayaran BPJS yang didanai dari Pemerintah Pusat melalui APBN dengan BPJS yang dananya dari APBD Kabupaten Ketapang.

Hal itu disampaikan Rustami kepada Portal LKBK65, Jumat (12/05/2017) siang di ruang kerjanya.

Selanjutnya terang Rustami, bahwa tidak mungkin terjadi double pembayaran antara BPJS yang didanai dari APBN dan BPJS yang didanai dari APBD Ketapang itu.

“Karena bagaimanapun data masyarakat penerimanya ada pada Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan yang membayarkannyapun melalui mereka, tentu mereka tau apakah penerimanya double atau tidak”,pungkas Rustami.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Kepala Dinas Sosial,Perlindungan Anak,Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) ‎Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat,H.Rustami,Skm.***(Foto:LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment