KETAPANG-Kepala
Dinas Sosial,Perlindungan Anak,Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten
Ketapang,Kalimantan Barat, H.Rustami,Skm,menyatakan bahwa sejak dirinya
menjabat di Dinas tersebut tidak ditemukan tumpang tindih pembayaran BPJS yang
didanai dari Pemerintah Pusat melalui APBN dengan BPJS yang dananya dari APBD
Kabupaten Ketapang.
Hal itu disampaikan Rustami kepada Portal LKBK65,
Jumat (12/05/2017) siang di ruang kerjanya.
Selanjutnya terang Rustami, bahwa tidak mungkin
terjadi double pembayaran antara BPJS yang didanai dari APBN dan BPJS yang didanai
dari APBD Ketapang itu.
“Karena bagaimanapun data masyarakat penerimanya ada
pada Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan yang
membayarkannyapun melalui mereka, tentu mereka tau apakah penerimanya double atau
tidak”,pungkas Rustami.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar: Kepala
Dinas Sosial,Perlindungan Anak,Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten
Ketapang,Kalimantan Barat,H.Rustami,Skm.***(Foto:LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_______

Post a Comment