SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Ini Kata Qadarini Tentang Permintaan Pemberhentian Dirinya Sebagai Wakil Ketua DPRD Ketapang

Ini Kata Qadarini Tentang Permintaan Pemberhentian Dirinya Sebagai Wakil Ketua DPRD Ketapang

Written By lkbk on Friday, May 12, 2017 | 9:23 PM

KETAPANG-Terkait permintaan surat keputusan pemberhentian Qadarini,SE selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat oleh Partai Amanat Nasional (PAN) Ketapang,agar dibacakan melalui rapat paripurna,menurut Qadarini hal itu tidak sesuai dengan tatar tertib yang ada di DPRD Ketapang.

"Kalau hanya dibacakan,kita tidak ada tatib seperti itu",terang Qadarini,ketika dihubungi Portal LKBK65 melalui telpon genggamnya,Jum'at,(12/05/2017) sore,seraya menambahkan bahwa kalau dibacakan seperti itu hanya untuk rolling komisi atau fraksi.

Selanjutnya untuk pergantian unsur pimpinan,kata Qadarini, sesuai tatib berdasarkan ada kuorum atau tidaknya dalam rapat paripurna. "Itupun tidak ada aturan semudah itu, unsur pimpinan untuk dirolling.Kita sesuaikan aja dengan mekanismenya",tegasnya, sembari menambahkan bahwa permintaan pemberhentian dirinya dari jabatan Wakil Ketua DPRD Ketapang itu hanya tuntutan partainya (Partai Amanat Nasional-Red) saja.

"Yang jelas kan ini hanya partai saja yang menuntut seperti itu",tandasnya.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar: Qadarini, Wakil Ketua DPRD Ketapang.***(LKBK65).

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment