SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Muspika Matan Hilir Selatan Ingat Masyarakat Agar Awasi Penggunaan Anggaran Desa

Muspika Matan Hilir Selatan Ingat Masyarakat Agar Awasi Penggunaan Anggaran Desa

Written By lkbk on Thursday, May 25, 2017 | 8:49 AM

PESAGUAN-Muspika Matan Hilir Selatan,Ketapang,Kalimantan Barat, yangg diwakili salah satu anggotanya mengingatkan agar dana desa yang diterima dikelola dengan sebaik baiknya untuk pembangunan desa dan kemajuan desa serta dikelola secara transparan dan jangan sampai bermasalah atau tersangkut perkara hukum karena adanya laporan dari warga masyarakat seperti ditempat lain,dan masyarakat supaya berperan aktif dalam pengawasan penggunaan anggaran desa tersebut.

Hal itu disampaikan salah satu anggota Muspika Matan Hilir Selatan,yang diwakili Kasi eksbangsos Edy Suwandi, S.Sos, pada rapat musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja  Pemerintah Desa (RKPDes),dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa Pesaguan Kanan tahun 2017, bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Pesaguan Kanan,Rabu (24/05/2017) kemarin.

Untuk anggaran Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan yang diterima di tahun 2017 sebesar Rp. 1.510.843.585,- yang terdiri dari beberapa pos pos penggunaan dan pencairannya pun melalui beberapa tahap.

Hadir dalam rapat tersebut unsur Muspika, anggota Babinsa Sertu Sartono, anggota Bhabinkamtibmas Brigadir Juanda, Kepala Desa Pesaguan Kanan A. Nurdin beserta staf, Ketua BPD beserta anggota, para Kadus, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda setempat.***(Bagus/LKBK65).

Gambar: Rapat musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja  Pemerintah Desa (RKPDes),dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa Pesaguan Kanan tahun 2017, bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Pesaguan Kanan,Rabu (24/05/2017) kemarin.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment