SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Dua Auditor Utama BPK Ditangkap KPK, Sekjen FITRA : “Reformasi Total BPK Pusat dan Daerah”

Dua Auditor Utama BPK Ditangkap KPK, Sekjen FITRA : “Reformasi Total BPK Pusat dan Daerah”

Written By lkbk on Saturday, May 27, 2017 | 12:21 PM

JAKARTA-Penangkapan dua Auditor Utama BPK oleh KPK adalah pukulan telak bagi lembaga auditor negara itu. Bagaimana tidak, baru seminggu BPK serahkan LKPP 2016 kepada Presiden, sekarang Auditor Utama nya ditangkap KPK. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan ke Presiden pun semakin yakin diragukan keabsahannya karena WTP rasa WDP.

“FITRA menilai,penangkapan auditor BPK ini memecahkan mitos bahwa memang benar ada jual beli WTP. Ataupun permainan dalam proses audit keuangan negara. Dalam kasus E-ktp juga ditemukan auditor yang mendapat aliran dana”,ungkap Yenny Sucipto,Sekjen Forum Indonesia untuk Ttransparansi Anggaran (FITRA), kepada Portal LKBK65, melalui Siaran Persnya,Sabtu (27/05/2017) siang.

Selanjutnya kata Yenny,metodologi audit BPK harus dirubah, outputnya bukan asal predikat WTP yang justru menjadi lahan basah korupsi. Tetapi selain menemuka kerugian negara audit PDTT  juga perlu audit kinerja dan impact dari anggaran pembangunan. 

“Harus dilakukan reformasi total BPK. Reformasi ini dalam dua hal, pertama perkuat integritas internal auditor dan kedua, bersihkan BPK dari Pimpinan yang berlatar belakang politikus”,ujar Yenny seraya menyatakan bahwa Seknas FITRA dan Jaringan Simpul Jaringan di 13 Daerah, meminta Presiden Joko Widodo harus menjadikan ini sebagai momentum reformasi BPK.

“Tahun depan akan dipilih 6 Anggota BPK. Revisi syarat anggota bukan parpol dan diseleksi KPK dan BPK menjadi harga mati”,pungkas Yenny Sucipto Sekjen FITRA.***(Halim Anwar/LKBK65). 

Gambar: Documen Yenny Sucipto Sekjen FITRA untuk Portal LKBK65.
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment