SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Antisipasi Kejahatan Perbatasan Kapolres Kapuas Hulu Imam Riyadi Laksanakan Sidak

Antisipasi Kejahatan Perbatasan Kapolres Kapuas Hulu Imam Riyadi Laksanakan Sidak

Written By lkbk on Monday, May 29, 2017 | 5:23 PM

KAPUAS HULU–Dalam rangka meningkatkan keamanan diwilayah perbatasan, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi,SIK,MH melaksanakan sidak atau pengecekan di wilayah perbatsan pada hari Minggu (28/5/2017) kemarin.

Menurut Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Joko Sarwono melalui Siaran Persnya, Senin (29/05/2017) siang kepada Portal LKBK65, bahwa dalam pelaksanaan tersebut Kapolres yang di dampingi oleh KBO Sat Reskrim mengecek kekuatan personil Polsek Jajaran Polres Kapuas Hulu yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia.

Disamping itu juga Kapolres mengecek Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau untuk mengantisipasi penyelundupan Narkoba antar negara, Terorisme dan kegiatan illegal lainya.

Kemudian dilanjutkan dengan mengecek jalan tikus yaitu disimpang empat jalan Tebu dan simpang tiga jalan Malindo yang menghubungkan langsung antara Indonesia – Malaysia dengan tujuan untuk mengantisipasi kegiatan illegal yang marak marak terjadi diperbatasan.

Selanjutnya Kapolres mengecek Patok  nomor 504 di Dusun Berangan serta patok antara di dusun Perumbang Desa Kekurak yang telah bergeser dari tempatnya semula yang kemudian patok tersebut diperbaiki/diletakan pada tempatnya.

Kapolres Juga memberikan arahan dan petunjuk Kepada Personil Polsek dan Polsub Sektor diwilayah perbatasan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta keamanan Mako.

“Dengan dilaksanakan kegiatan Sidak diwilayah perbatasan ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di mako masing – masing serta dapat mengantisipasi kegiatan illegal yang sering terjadi di wilayah perbatasan”, ujar Kapolres Kapuas Hulu,Imam Riyadi.***(Halim Awar/LKBK65).

Gambar: Documen Polres Kapuas Hulu untuk Portal LKBK65.
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment