KETAPANG-Kapolres
Ketapang AKBP Sunario,S.Ik,MH melalui Kasat Reskrim AKP Rully Robinson
Polii,S.Ik membenarkan bahwa pihaknya telah menahan seorang laki laki, Kamis
(06/04/2017) sekitar pukul 20:00 wiba, yang diduga pelaku pembakaran mobil pribadi
di kediaman Isa Anshari Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang pada hari Selasa
tanggal 04 April 2017 malam lalu.
“Benar
bahwa yang diduga pelaku pembakaran mobil Isa Anshari itu telah kami amankan,
setelah dilakukan pencarian terhadap yang bersangkutan. Dan murni penggalangan terhadap
keluarga terduga, akhirnya yang bersangkutan diamankan di rumah keluarganya,
tanpa perlawanan”terang Kasat Reskrim Rully Robinson Polii kepada Portal LKBK65,
Jumat (07/04/2017) malam, seraya menyatakan bahwa motiv pelaku membakar mobil
Isa Anshari itu karena dia tidak senang dengan postingan di akun Facebook Isa
Anshari, dan dia juga mengaku perbuatan itu dilakukannya sendiri tanpa
diperintah oleh siapapun.
Informasi
yang berhasil dikumpulkan Portal LKBK65 di lapangan hingga sore tadi, bahwa pelaku
yang diduga pembakar mobil Isa Anshari itu berinisial AP alias UU (36) yang ditangkap Unit Reskrim
Polres Ketapang di kediamannya di Jalan Matan Gang Sotor, Kelurahan Mulia Baru,
Kecamatan Delta Pawan,Ketapang, Kalimantan Barat. Dan hingga berita ini
diturunkan pelaku masih ditahan di Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih
lanjut.***(Rendra/LKBK65).
Gambar: Kasat Resrim
Polres Ketapang AKP Rully Robinson Polii,S.Ik.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment