KAPUAS HULU- Tim gabungan Polres Kapuas Hulu dan Polsek Silat
Hilir, Kalimantan Barat,Kamais (06/04/2017) malam kemarin telah melakukan
penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pertambangan (penampung emas dari
hasil PETI - Red), di Lanting Rumah Abidin Dusun Mekar Jaya II Desa Baru Kecamatan
Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu
Menurut Kapolres
Kapuas Hulu melalui Kabag Ops, Joko Sarwono,dalam Siaran Persnya, Jumat
(07/04/2017) malam menjelaskan bahwa,dalam penangkapan itu berhasil diamankan tersangka
bernama Lisan Anak Abidin (25) warga Dusun Mekar Jaya II Desa Baru Kecamatan
Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu;
“Adapun
kronologisnya yaitu pada hari Rabu 5 April 2017 sekira pukul 11.00 Wib, Kanit
Reskrim Polsek Silat Hilir mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya
transaksi jual beli emas yang diduga hasil dari PETI, selanjutnya pada
hari Kamis tanggal 6 April 2017, Kapolsek memerintahkan anggotanya melakukan
penyelidikan terhadap informasi tersebut dan dari hasil penyelidikan serta
pengumpulan bahan keterangan di peroleh bahwa kegiatan tersebut di duga kuat
terjadi di Lanting Rumah Sdr. Abidin, dan diketahui juga bahwa Sdr Abidin merupakan
pengepul emas hasil PETI”, terang Joko Sarwono.
Kemudian lanjut
Joko,pada pukul 20.00 Wib, tim gabungan melakukan pengeledahan dan pemeriksaan
dalam Lanting dan ditemukan barang bukti emas serta peralatan yang digunakan
untuk mengolah dan pemurniaan emas, kegiatan tersebut disaksikan oleh Kepala
Desa Baru Gusti Bulhari Djazuli, Ketua
Adat Dusun Mekar Jaya II Zulkifli dan Ibu Terduga yaitu Asiat.
“Selanjutnya
terhadap tersangka dan BB diamankan di Mapolsek Silat Hilir untuk dilakukan
proses lebih lanjut”,ungkap Joko.
Barang bukti
yang telah diamankan pihak Kepolisian setempat antara lain, Emas Ukuran Kecil
sampai dengan Ukuran Besar : 26 Butir dengan Berat 63,600 Gram; Air Raksa (
Perekat Emas ) : 1 Botol Kecil dengan Berat 820 Gram; Mangkok Cor ( Wadah Untuk
Mengecek emas ) : 49 Buah; Palu ( Untuk Memukul Emas ) : 1 Buah; Besi Bulat (
Tempat memukul emas ) : 2 Buah; Pin set / Jepit Besi ( Untuk Penjepit
Emas ) : 1 Buah; Korek Api Terikat Tali ( Untuk menghidupkan Api Las Cor
) : 1 Buah; Timbangan Emas 200 Gram : 1 Buah; Besi Timbangan Emas 1 Set Ukuran
Kecil sampai dengan Besar : 6 Buah; Alat Pompa / Puput : 3 Buah; Tabung Minyak
dan Selang 1 Set : 1 Buah; Toples Plastik (Tempat Air Untuk Mengecek Emas ) : 1
Buah; Pijar ( Penyapu Emas ) : 6 Gram; Buku Bon Belanja Pekerja Emas : 2 Buah; Kertas
Pencatat penjualan Emas : 88 Lembar; Corong Plastik Ukuran Kecil : 1 Buah; Botol
Air Mineral Ukuran Sedang Tempat Penyimpan Minyak Bensin Untuk Tabung Cor : 1
Botol, Kaleng Kopi Jojon Berisi Pasir Untuk Tungku Cor Emas : 1 Buah.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar: Documen Polres Kapuas Hulu untuk Portal LKBK65.
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment